KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,615 triliun.
Perubahan anggaran tersebut Pemkot Kendari ingin memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Raperda Perubahan APBD 2026 itu disampaikan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam Sidang Paripurna yang digelar DPRD Kota Kendari, Senin (14/9/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto.
Dalam kesempatan itu, Siska mengatakan perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus mampu mengikuti perkembangan pembangunan sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan sesuai kemampuan keuangan daerah yang kita miliki,” ungkapnya.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.615.757.675.201. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan memperhitungkan perkembangan penerimaan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.594.711.064.691,42.
Belanja tersebut akan diarahkan dengan pendekatan money follow program. Artinya, anggaran tidak lagi sekadar dibagi secara merata kepada perangkat daerah, tetapi ditempatkan pada program yang dinilai paling prioritas dan memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
“Belanja daerah tidak lagi semata menggunakan prinsip pemerataan anggaran antarperangkat daerah, tetapi diarahkan pada penganggaran berbasis kinerja dan skala prioritas,” jelas Siska.
Menurutnya, sejumlah sektor menjadi perhatian utama dalam perubahan APBD 2026. Di antaranya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), optimalisasi Program Strategis Nasional (PSN), serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.
“Pemkot Kendari tetap berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan anggaran pada program prioritas daerah yang tentu harus memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat dan juga daerah,” katanya.
Siska merinci, prioritas anggaran tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor kesehatan dan pendidikan, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan, serta berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan arah kebijakan tersebut, Pemkot Kendari ingin memastikan perubahan anggaran tidak berhenti pada perubahan struktur pendapatan dan belanja, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan yang dihadapi masyarakat.
Pada sisi pembiayaan, Pemkot Kendari juga melakukan penyesuaian dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) secara terukur.
Pemanfaatan tersebut diarahkan untuk menutup defisit belanja sekaligus memastikan kewajiban pembayaran cicilan pokok utang jangka panjang dapat dipenuhi tepat waktu.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp40.890.777.766,42. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp61.937.388.276.
Siska menegaskan, perubahan APBD harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif pemerintah daerah.
“Perubahan APBD tidak boleh dipandang hanya sebagai perubahan angka dalam dokumen keuangan pemerintah. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus memastikan sumber daya yang tersedia digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” bebernya.
Karena itu, ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kota Kendari dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar tepat sasaran.
Selanjutnya, Siska menyampaikan, pembahasan tersebut perlu tetap berpegang pada prinsip tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar setiap kebijakan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita miliki dapat digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran. Setiap kebijakan anggaran harus bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar