KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyerahkan Ananda Fatimah Nur Cahaya kepada pasangan La Ode Sadi dan Harita La Sae sebagai orang tua asuh sementara. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Jumat, 17 April 2026.
Wali Kota Siska menyebut penetapan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan anak.
“Ini momen yang penuh makna, sekaligus bentuk kehadiran negara dalam menjamin masa depan anak,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa proses penunjukan orang tua asuh tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah, melalui Dinas Sosial Kota Kendari, telah melakukan asesmen menyeluruh dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017.
“Penetapan ini bukan karena kedekatan atau faktor lain, melainkan melalui prosedur ketat untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus mengawasi proses pengasuhan tersebut. Orang tua asuh, kata dia, berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar anak, mulai dari kasih sayang, pendidikan, hingga kesehatan.
“Jika ditemukan hal yang tidak sesuai, pemerintah akan mengambil langkah tegas demi kepentingan anak,” tutupnya.
La Ode Sadi menyatakan menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada keluarganya.
“Momen ini sangat emosional bagi kami. Terima kasih kepada Ibu Wali Kota dan seluruh jajaran, khususnya Dinas Sosial, Rumah Sentra Meohai, dan Dinas Kesehatan Kota Kendari yang telah memfasilitasi proses ini,” bebernya.
Ia memastikan akan merawat dan membesarkan Fatimah dengan penuh kasih sayang.
“Insya Allah kami akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya agar ia tumbuh menjadi anak yang baik dan berguna,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar