SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Pemkot Kendari Sosialisasikan Pungutan Sampah melalui LPS

Pemkot 31
Pemkot Kendari saat melaksanakan sosialisasi pungutan sampah melalui LPS, Senin (31/8/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan melalui sosialisasi penyelenggaraan pungutan sampah oleh Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS). Sosialisasi digelar di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Senin, 31 Agustus 2026.

Mewakili Pemkot Kendari, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita menegaskan pengelolaan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat, termasuk perangkat lingkungan RT dan RW, harus terlibat sejak dari tingkat permukiman.

Pembentukan dan penguatan peran LPS di tingkat lingkungan diharapkan membuat pelayanan pengangkutan sampah lebih teratur, dekat dengan warga, dan terkoordinasi.

“Pengelolaan sampah akan berjalan maksimal apabila ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kesadaran masyarakat sangat diperlukan,” ungkapnya.

Ia mengatakan sosialisasi menjadi penting karena RT dan RW merupakan unsur yang paling dekat dengan masyarakat. Pemahaman mengenai mekanisme pengangkutan sekaligus pungutan sampah perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak dapat memahami mekanisme pengelolaan dan pungutan sampah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan RT dan RW dari empat kelurahan, yakni Punggolaka, Lalodati, Korumba dan Watulondo sebagai tuan rumah. Keterlibatan mereka dinilai strategis karena RT dan RW berhubungan langsung dengan warga dalam pelayanan sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Sri mengingatkan warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran drainase, lahan kosong maupun lokasi yang bukan tempat pembuangan sampah.

“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat,” bebernya.

Menurutnya, keberadaan LPS harus diikuti perubahan perilaku masyarakat. Warga tidak cukup hanya menyerahkan sampah untuk diangkut, tetapi juga perlu menjaga kebersihan lingkungan dan mulai memilah sampah dari rumah.

Pemkot Kendari mendorong masyarakat memilah dan mengelola sampah sebelum diserahkan kepada petugas pengangkutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi sampah yang berakhir di tempat-tempat yang tidak semestinya.

Sistem pengangkutan yang lebih teratur juga diharapkan dapat mencegah penumpukan sampah di lingkungan permukiman serta mengurangi kebiasaan membuang sampah ke drainase dan lahan kosong.

“Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sangat penting. Kita ingin pengelolaan sampah ini berjalan tertib mulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ungkap Sri.

Dengan demikian lanjut Sri, Pemkot Kendari berharap keberadaan LPS dapat meningkatkan kualitas pelayanan persampahan sekaligus membangun pola pengelolaan sampah yang melibatkan pemerintah, LPS, RT, RW dan masyarakat.

“Dengan keterlibatan seluruh unsur tersebut, pelayanan pengangkutan sampah di tingkat lingkungan diharapkan semakin efektif dan mampu mendukung terciptanya Kota Kendari yang bersih, sehat dan nyaman,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement