SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Pemkot Kendari Siapkan Lembaga Pengelolaan Sampah Berbasis RT dan RW

Siska 73
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyampaikan skema baru pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Kamis (20/8/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan skema baru pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Pemkot akan membentuk Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di tingkat lingkungan untuk menangani sampah rumah tangga sejak dari sumbernya.

Hal itu disampaikan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat agenda Wali Kota Kendari Menyapa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kecamatan Kendari dan Kecamatan Kendari Barat, Kamis, 20 Agustus 2026.

Siska mengatakan persoalan sampah tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Pengelolaan harus dimulai dari rumah dan melibatkan masyarakat hingga tingkat RT dan RW.

“Kalau kita bicara isu perkotaan, salah satunya adalah sampah. Sampah itu bukan tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab setiap orang,” jelasnya.

LPS tambahnya, akan menjadi lembaga yang dibentuk dan dikelola masyarakat. Struktur organisasi, manajemen hingga operasional lembaga disusun berdasarkan kesepakatan warga.

Melalui skema tersebut, warga terlebih dahulu memilah sampah rumah tangga. Sampah kemudian diambil dari rumah ke rumah oleh petugas LPS untuk dikumpulkan dan dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

Untuk membiayai operasional, masyarakat akan dikenakan iuran pelayanan. Besaran iuran ditentukan melalui kesepakatan warga.

Pembentukan LPS akan dimulai dari tingkat RT dan RW dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna serta tokoh masyarakat. Setelah ada kesepakatan, lurah akan menerbitkan surat keputusan berdasarkan ketentuan yang disiapkan Pemkot Kendari.

Pemkot menargetkan sistem tersebut mulai diterapkan pada November 2026. Sebelum pelaksanaan, pemerintah akan menurunkan tim ke setiap kelurahan untuk menjelaskan mekanisme pengelolaan kepada masyarakat.

Selain membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Pemkot Kendari juga melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Melalui Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026, setiap ASN diwajibkan mengumpulkan sedikitnya dua kilogram sampah setiap bulan.

Dengan jumlah ASN lebih dari 10 ribu orang, Siska memperkirakan kebijakan tersebut berpotensi mengumpulkan sekitar 20 ribu kilogram atau 20 ton sampah setiap bulan.

“Saya yakin sampah yang ada di Kota Kendari ini akan mulai berkurang dan pasti kota kita akan bersih,” ungkap Siska.

Sampah yang dikumpulkan juga diarahkan tidak langsung berakhir sebagai limbah. Pemkot Kendari telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membeli sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Skema ini diarahkan menjadi bagian dari penerapan ekonomi sirkular. Sampah yang sebelumnya dianggap sebagai beban lingkungan dapat diolah menjadi sumber pendapatan.

Siska mencontohkan pengelolaan sampah di Kelurahan Watu-Watu. Di wilayah tersebut, sampah yang dikumpulkan warga telah memberikan manfaat ekonomi dalam bentuk tabungan. Bahkan, terdapat warga yang memiliki tabungan dari sampah hingga jutaan rupiah.

“Gunanya sampah ini bukan hanya kita sekadar mengumpul. Sampah ini bisa menghasilkan ekonomi sirkular,” bebernya.

Ia meminta masyarakat tidak membakar sampah atau membuangnya sembarangan. Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah di Kota Kendari.

Agenda Wali Kota Kendari Menyapa juga digunakan pemerintah untuk mendengar langsung persoalan warga. Sejumlah masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan drainase, penerangan jalan dan pengamanan lingkungan di Kelurahan Gunung Jati.

Warga mengeluhkan persoalan banjir di kawasan Kampung Salo. Siska mengatakan penyampaian keluhan secara langsung diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran mengenai persoalan yang terjadi di setiap wilayah.

“Kami tidak bisa melihat semua persoalan yang ada di wilayah Bapak, Ibu. Karena itu pentingnya kegiatan ini agar bisa menyampaikan kepada kami apa yang sesegera mungkin harus kita perbaiki,” tuturnya.

Menurut Siska, keterlibatan Wali Kota, Wakil Wali Kota, DPRD dan Forkopimda dalam kegiatan tersebut diharapkan mempercepat koordinasi dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Siska menyampaikan informasi penyaluran bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk tiga bulan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

Di Kecamatan Kendari Barat terdapat 3.760 kepala keluarga penerima bantuan. Sementara di Kecamatan Kendari tercatat 3.634 kepala keluarga. Total penerima di dua kecamatan tersebut mencapai 7.394 kepala keluarga.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement