KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal itu disampaiklan Sekda Amir Hasan yang dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana dalam Workshop Peningkatan Capaian Penerapan SPM Lingkup Pemkot Kendari Tahun 2026 di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (8/7/2026).
Dikatakannya bahwa penerapan SPM tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif. Menurutnya, SPM merupakan instrumen utama untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang layak, merata, dan berkualitas.
“Penerapan SPM bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen utama untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang layak dan berkualitas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelayanan dasar merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang mencakup enam urusan wajib, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Selanjutnya ia menekankan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan dasar yang cepat, mudah, berkualitas, dan dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat,” paparnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan SPM. Mulai dari kualitas data, proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu SPM diminta menjadikan workshop tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan SPM secara menyeluruh.
Menurutnya, setiap OPD harus bekerja berdasarkan data yang akurat dan kebutuhan riil masyarakat sehingga program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
“Penerapan SPM tidak boleh lagi dipandang sebagai rutinitas administrasi. Seluruh proses harus berbasis target capaian, didukung data yang valid, perencanaan yang matang, dan penganggaran yang tepat sasaran,” tegasnya.
Tak hanya itu, Adriana menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sinergi tersebut meliputi penyediaan sarana pendidikan yang memadai, peningkatan layanan kesehatan, penyediaan akses air minum, penataan kawasan permukiman, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Andri


















Komentar