KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperketat langkah pencegahan korupsi dengan mengevaluasi sejumlah area yang dinilai penting dalam tata kelola pemerintahan.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Evaluasi itu dibahas bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Selasa (15/9/2026).
Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI Edy Suryanto, hadir langsung dalam agenda tersebut bersama jajaran. Rapat juga diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat lingkup Pemkot Kendari.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, pertemuan dengan KPK bukan sekadar forum administratif. Rapat tersebut menjadi ruang untuk menguji sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel dan memiliki sistem pencegahan korupsi yang berjalan nyata.
“Forum ini menjadi momentum penting bagi kita untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar semakin bersih, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pembahasan bersama KPK juga diarahkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya, termasuk perkembangan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI).
Bagi Siska, pencegahan korupsi tidak boleh dipersempit menjadi sekadar pemenuhan indikator dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention berbasis Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) maupun pencapaian SPI.
“Pencegahan korupsi tidak hanya pemenuhan indikator dalam monitoring, controlling, surveillance for prevention berbasis risk based surveillance atau MCSP-RBS, ataupun hasil Survei Penilaian Integritas. Ini merupakan kewajiban moral kita untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Kendari memaparkan sejumlah perkembangan tata kelola pemerintahan. Di antaranya tindak lanjut rekomendasi SPI 2025 triwulan pertama, pelaksanaan APBD, sertifikasi aset, penerapan sistem merit, hingga pengembangan manajemen talenta.
Siska mengatakan, area-area tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan bagaimana pemerintah merencanakan program, mengelola anggaran, melaksanakan pengadaan, serta memastikan pengawasan berjalan sejak awal.
Ia berharap kehadiran Tim Korsup KPK dapat membantu Pemkot Kendari mengurai berbagai persoalan yang masih ditemui di lapangan, baik yang berkaitan dengan aspek administratif maupun teknis.
“Evaluasi secara langsung seperti ini penting agar setiap persoalan tidak berhenti pada laporan. Kita ingin setiap kendala segera ditemukan solusinya dan ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret,” katanya.
Selanjutnya, Siska meminta seluruh kepala OPD dan jajaran yang mengikuti rapat tidak sekadar hadir, tetapi aktif menyampaikan persoalan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan jajaran yang hadir untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kendala yang dihadapi di lapangan dan simak dengan saksama seluruh arahan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim koordinasi dan supervisi KPK RI,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap OPD diminta bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dan tidak menunggu sampai persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Setiap rekomendasi perbaikan harus segera ditindaklanjuti. Penguatan tata kelola bukan pekerjaan satu perangkat daerah saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah daerah,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif dan lembaga pengawasan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pembenahan sistem pemerintahan tidak berhenti pada momentum evaluasi, melainkan berjalan konsisten.
“Eksekutif, legislatif dan lembaga pengawasan harus memiliki komitmen yang sama. Kita ingin perbaikan tata kelola berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pemerintahan,” katanya.
Siska menegaskan, pembenahan perencanaan, penganggaran, PBJ dan pengawasan pada akhirnya bukan sekadar untuk mengejar indikator kinerja. Tujuan utamanya adalah memastikan anggaran daerah dikelola secara tepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang paling penting, seluruh proses ini bermuara pada satu tujuan, yaitu memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar