KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mempertegas komitmennya dalam membangun birokrasi yang disiplin dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (19/1/2026).
Apel tersebut diikuti seluruh ASN di lingkup Pemkot Kendari dan menjadi momentum evaluasi kedisiplinan pegawai, khususnya terkait kehadiran yang kini terintegrasi dengan sistem absensi digital berbasis aplikasi.
“Alhamdulillah, hari ini tingkat kehadiran ASN sudah cukup tinggi. Sekarang sudah tidak ada lagi alasan, karena absensi dilakukan melalui HP masing-masing. Ini tentu berdampak langsung pada TPP,” ungkap Amir Hasan.
Penerapan sistem absensi digital tambahnya merupakan langkah untuk menghadirkan keadilan dalam sistem penggajian dan tunjangan. ASN yang disiplin akan memperoleh haknya secara penuh, sementara ketidakdisiplinan akan berpengaruh langsung terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Selama ini, yang rajin dan yang tidak rajin menerima TPP yang sama. Mulai sekarang tidak lagi. Bahkan saya sebagai Sekda pun tetap wajib absen pagi,” jelasnya.
Selain itu, Amir Hasan juga menyinggung pentingnya pemeliharaan lingkungan kerja. Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk rutin melaksanakan kerja bakti serta pengecatan fasilitas dan lingkungan kantor.
Ia menyebutkan, khusus untuk pengecatan di sepanjang jalan utama Kota Kendari, kewajiban tersebut harus dilakukan empat kali dalam setahun, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
“Ini bukan karena ada penilaian Adipura atau kunjungan pejabat. Ini kewajiban rutin. Mulai besok kita sudah mulai pengecatan,” kata Amir Hasan.
Ia memastikan bahwa anggaran pemeliharaan lingkungan OPD telah disiapkan, meskipun jumlahnya terbatas. Karena itu, ia menegaskan tidak boleh lagi ada alasan bagi OPD untuk mengabaikan kewajiban tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sekda Amir Hasan juga mengumumkan rencana rekrutmen pegawai paruh waktu untuk memperkuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Langkah ini diambil seiring dengan bertambahnya aset daerah, luas wilayah, serta jumlah penduduk Kota Kendari yang menuntut pengawasan dan penegakan peraturan daerah yang lebih optimal.
“Kota ini terus berkembang. Aset bertambah, wilayah semakin luas, penduduk juga meningkat. Satpol PP harus kita perkuat agar pelayanan dan penegakan aturan berjalan maksimal,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar