KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperingati Hari Tata Ruang Nasional (HITARU) 2025 dengan cara yang tak sekadar seremonial.
Sabtu, 8 November 2025, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman memimpin penanaman seribu pohon sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al-Mu’min di kawasan Perumahan GSK Residence, Kelurahan Puuwatu.
Momentum ini disebut sebagai simbol komitmen pemerintah kota dalam menata ruang kota yang lebih hijau dan berkelanjutan.
“Penanaman pohon ini bukan hanya seremoni, tapi bentuk nyata dari konsep pembangunan berkelanjutan yang ingin kita wujudkan di Kendari,” ungkap Sudirman.
Ia menegaskan, ruang terbuka hijau (RTH) bukan sekadar pelengkap tata kota, tetapi bagian dari tanggung jawab hukum yang wajib dipenuhi oleh setiap pengembang perumahan.
“Ruang terbuka hijau di setiap perumahan adalah elemen wajib sesuai set plan. Saya minta para pengembang taat terhadap seluruh ketentuan RTH yang telah disetujui dalam izin mereka,” tegasnya.
Sudirman juga menyinggung masih adanya sejumlah pengembang yang abai terhadap kewajiban menyediakan RTH dan menanam pohon di kawasan perumahan. Pemerintah kota, katanya, akan memperketat pengawasan agar rencana tata ruang tak hanya berhenti di atas kertas.
“Penataan ruang bukan hanya soal pembangunan fisik. Ia harus menjaga keseimbangan antara infrastruktur, lingkungan, dan keberlangsungan hidup masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar