KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai memutakhirkan data kebudayaan daerah sebagai pijakan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026.
Hal itu dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kota Kendari Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Selasa (15/9/2026).
FGD tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh budaya, akademisi, pelaku seni dan budaya, komunitas budaya, pemerhati kebudayaan, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, mengatakan pemutakhiran data OPK tidak boleh hanya dilakukan secara administratif. Data yang disusun harus benar-benar menggambarkan kekayaan budaya yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“FGD ini memiliki arti penting untuk menggali, mengidentifikasi, memverifikasi, dan memutakhirkan data objek pemajuan kebudayaan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kota Kendari,” jelasnya.
Ia menjelaskan, data tersebut akan menjadi salah satu pijakan pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kebudayaan. Karena itu, masukan dari pelaku dan pemerhati budaya dinilai penting untuk memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga merupakan identitas, jati diri, dan kekuatan pembangunan Kota Kendari,” ungkapnya.
Selanjutnya, Saemina meminta seluruh peserta FGD memberikan informasi dan masukan secara objektif. Ia menilai keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar proses pemutakhiran PPKD tidak kehilangan konteks budaya yang berkembang di masyarakat.
“Saya mengharapkan seluruh peserta dapat memberikan masukan, data, informasi, dan gagasan secara objektif dan konstruktif. Dengan begitu, data kebudayaan yang kita susun benar-benar dapat menggambarkan kondisi kebudayaan Kota Kendari,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Yuharis, mengatakan FGD tersebut diarahkan untuk memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi OPK di Kota Kendari.
Menurut Yuharis, proses tersebut tidak hanya mengumpulkan data baru, tetapi juga memeriksa kembali data kebudayaan yang telah tersedia. Verifikasi dan validasi diperlukan agar data yang nantinya masuk dalam pemutakhiran PPKD memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuan kegiatan ini adalah memperoleh data dan informasi terkini mengenai objek pemajuan kebudayaan di Kota Kendari, sekaligus melakukan verifikasi dan validasi terhadap data kebudayaan yang sudah tersedia,” bebernya.
Ia mengatakan, FGD juga menjadi ruang untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi para pelaku budaya. Masukan tersebut, kata dia, diperlukan untuk melihat bukan hanya potensi kebudayaan, tetapi juga berbagai tantangan dalam pelestarian dan pengembangannya.
“Melalui FGD ini kita juga menggali potensi dan permasalahan kebudayaan dari para pelaku serta pemerhati budaya. Ini penting agar penyusunan data tidak hanya melihat apa yang sudah ada, tetapi juga mengetahui kondisi dan kebutuhan kebudayaan di lapangan,” paparnya.
Yuharis menambahkan, hasil pembahasan FGD akan menjadi bahan dalam pemutakhiran PPKD Kota Kendari Tahun 2026. Dokumen tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi kebudayaan daerah sekaligus menjadi referensi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan kebudayaan.
“Kita berharap hasil FGD ini menghasilkan data OPK yang lebih lengkap, akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam pemutakhiran PPKD Kota Kendari Tahun 2026,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar