KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari mulai “mengunci” arah pembangunan Tahun 2027. Lewat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pemkot membuka ruang dialog strategis dengan para pemangku kepentingan untuk merumuskan prioritas pembangunan sejak dini.
Forum yang digelar di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin, 2 Februari 2026 itu menjadi tahap awal penyusunan kebijakan tahunan yang akan menentukan wajah pembangunan kota dua tahun ke depan.
Wali Kota Kendari, melalui Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa forum konsultasi publik bukan sekadar agenda seremonial, melainkan mandat regulasi sekaligus instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan penyusunan RKPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” jelasnya.
Regulasi tersebut secara tegas mewajibkan pemerintah daerah membahas rancangan awal RKPD bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan, agar dokumen perencanaan tidak disusun secara sepihak.
Selanjutnya, Amir Hasan menyampaikan bahwa forum ini diharapkan menjadi ruang kolektif untuk membangun komitmen bersama dalam merumuskan arah, langkah, dan prioritas pembangunan Kota Kendari Tahun 2027.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah benar-benar selaras dengan RPJMD Kota Kendari Tahun 2025–2029,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya kontribusi aktif seluruh stakeholder, terutama dalam mengidentifikasi isu-isu strategis yang akan dihadapi Kota Kendari ke depan.
“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat menentukan agar RKPD 2027 yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhamad Saiful, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyebutkan bahwa tema pembangunan RKPD Tahun 2027 difokuskan pada penguatan internal pemerintahan.
“Tema RKPD Tahun 2027 adalah Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas, ASN yang Profesional, dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan,” bebernya.
Tema tersebut tambahnya menandai tahun kedua implementasi RPJMD Kota Kendari Periode 2025-2029, sekaligus menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kinerja birokrasi.
Penulis: Andri


















Komentar