KENDARI , TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menata pembangunan dari unit sosial terkecil.
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkot Kendari menggelar konsultasi publik finalisasi penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat Rukun Tetangga (RT), Rabu (17/12/2025), di Aula Samaturu Balai Kota Kendari.
Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan tim ahli untuk merumuskan skema pembiayaan pembangunan skala mikro yang lebih terarah, berkeadilan, dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nismawati, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Hadir pula para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah se-Kota Kendari, serta tenaga ahli penyusun naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT tahun 2025.
Dalam sambutan Wali Kota Kendari yang dibacakan Nismawati, ditegaskan bahwa RT merupakan simpul awal pelayanan dan pembangunan, tempat berbagai persoalan warga bermula sekaligus diselesaikan.
“RT adalah ruang terdekat antara pemerintah dan masyarakat. Di sanalah kebutuhan dasar warga, aspirasi, hingga persoalan sosial sehari-hari muncul dan harus direspons secara cepat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peran strategis RT dan RW dalam mendukung pembangunan daerah belum sepenuhnya ditopang oleh mekanisme pembiayaan yang jelas dan berkelanjutan. Selama ini, pembangunan di tingkat RT dan RW kerap bergantung pada swadaya masyarakat atau bantuan pemerintah yang bersifat insidental.
“Kondisi ini menimbulkan ketimpangan antarkawasan, lemahnya akuntabilitas, serta belum optimalnya efektivitas pembangunan skala mikro,” jelasnya.
Karena itu, penyusunan naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT dinilai menjadi langkah penting untuk menghadirkan kepastian kebijakan. Dokumen tersebut akan menjadi fondasi dalam merumuskan regulasi yang mampu menjamin keberlanjutan pembangunan berbasis komunitas.
Secara lebih rinci, Nismawati menjelaskan bahwa naskah akademik ini disusun untuk menyediakan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang komprehensif terkait kebutuhan pembiayaan pembangunan di tingkat RT dan RW. Selain itu, dokumen ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi model pembiayaan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Hasil kajian ini nantinya menjadi rujukan utama dalam penyusunan Peraturan Wali Kota Kendari, sehingga pembiayaan pembangunan di tingkat RT tidak lagi bersifat sporadis, tetapi terencana dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar