KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mendorong keterlibatan ketua RT dan RW dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tengah masih rendahnya cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di daerah tersebut.
Langkah itu ditandai melalui kegiatan Sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Program Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis, 21 Mei 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Kendari, La Ode Abd. Manaz Salihin, mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak.
Program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi kepesertaan, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun ketidakpastian ekonomi.
“Program ini bukan hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan, tantangan terbesar yang dihadapi Pemerintah Kota Kendari saat ini adalah masih rendahnya angka Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 20 Mei 2026, cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Kendari baru mencapai 36,4 persen.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari target ideal perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.
“Artinya masih banyak pekerja kita yang belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi pekerjaan bersama yang harus kita dorong,” jelasnya.
Karena itu, kata Manaz, pemerintah mulai melibatkan struktur paling dekat dengan masyarakat, yakni RT dan RW, untuk membantu memperluas edukasi sekaligus mendorong pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Gerakan RT/RW Sadar Jamsostek, para ketua lingkungan diharapkan dapat menjadi penggerak informasi di masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja mandiri dan pelaku usaha kecil.
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan Program PERISAI atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia. Program tersebut melibatkan masyarakat sebagai agen yang membantu proses sosialisasi sekaligus pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga tingkat kelurahan.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Putra, mengatakan pendekatan berbasis lingkungan dinilai lebih efektif untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini belum memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Masih banyak pekerja sektor informal yang belum terdaftar karena kurangnya informasi dan pemahaman mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” urainya.
Program PERISAI dirancang untuk memperluas akses layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui partisipasi langsung masyarakat. Warga yang tergabung dalam program itu nantinya dapat membantu proses edukasi hingga pendaftaran peserta baru.
“Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk turut berperan aktif sebagai agen penggerak dalam melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran peserta,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar