SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Pemkot Kendari Kejar 10 Indikator untuk Proyek TPST Puuwatu

Sudirman 41
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat Pembahasan progres persiapan program itu digelar bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan tim LSDP di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (27/8/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mempercepat pemenuhan persyaratan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu.

Dari 21 indikator persiapan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), sebanyak 11 indikator telah dinyatakan clear. Sisanya masih harus dilengkapi.

Pembahasan progres persiapan program itu digelar bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan tim LSDP di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (27/8/2026).

Pertemuan tersebut untuk memetakan sejumlah persyaratan yang harus segera dituntaskan Pemkot Kendari agar pembangunan TPST Puuwatu dapat berjalan sesuai tahapan.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Bangda Kemendagri dan Bappenas. Pendampingan tersebut penting untuk memastikan persiapan pembangunan TPST tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar siap dilaksanakan di lapangan.

“Atas nama Pemkot Kendari, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan ini. Mudah-mudahan agenda kita ini ke depannya terus berjalan dan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” jelasnya.

Perwakilan Bangda Kemendagri, Kelvin, menjelaskan terdapat 21 indikator yang menjadi dasar proses verifikasi persiapan program LSDP. Dari jumlah tersebut, 11 indikator telah terpenuhi atau dinyatakan clear.

Namun, Kelvin menegaskan status tersebut bukan berarti Pemkot Kendari gagal memenuhi indikator. Pemerintah daerah masih diberi ruang untuk melengkapi bukti fisik, dokumen, data, serta memberikan konfirmasi dalam proses desk dan kunjungan lapangan.

“Pada intinya, di sini kami tidak melakukan penilaian, akan tetapi melakukan pendampingan,” ungkapnya.

Sejumlah catatan yang masih harus diperkuat meliputi aspek kelembagaan, regulasi, tarif, lahan, hingga lingkungan.

Dari sisi kelembagaan, UPTD TPA telah dibentuk dan menjalankan fungsi operasional. Penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) juga telah berjalan.

Karena itu, beberapa persyaratan tersebut tinggal diperkuat dengan evidence atau bukti pendukung serta penjelasan teknis.

Tim juga menyoroti kesiapan fasilitas dasar di kawasan TPA Puuwatu, termasuk ketersediaan sumber air. Keberadaan sumur untuk kebutuhan pembersihan dan perawatan menjadi salah satu hal yang perlu dikonfirmasi, termasuk sambungan air dari PDAM.

Kondisi lahan, akses menuju lokasi, serta proses pematangan lahan juga akan diperiksa lebih lanjut melalui pembahasan teknis dan kunjungan lapangan.

Sudirman mengatakan seluruh catatan hasil pendampingan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak menunda pemenuhan dokumen dan data yang masih dibutuhkan.

Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menjadi dua OPD yang diminta mempercepat penyelesaian kebutuhan tersebut.

“Kalau ada yang belum tuntas menjadi catatan bagi kita, saya juga bisa menyampaikan ke pimpinan, Ibu Wali, supaya bisa difollow up lebih maksimal lagi,” kata Sudirman.

Menurutnya, penyelesaian 10 indikator tersisa menjadi pekerjaan penting sebelum pembangunan TPST Puuwatu memasuki tahapan berikutnya.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muh Saiful, mengatakan Pemkot Kendari telah menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp24 miliar pada 2027 untuk pembangunan TPST Puuwatu.

Anggaran tersebut menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah kota dalam membenahi pengelolaan sampah sekaligus menyiapkan infrastruktur pengolahan sampah yang lebih terintegrasi.

Upaya pembenahan juga mulai diarahkan pada pengurangan sampah dari sumbernya. Pemkot Kendari melibatkan masyarakat dan aparatur sipil negara melalui program pengumpulan sampah anorganik.

Pada pekan pertama pelaksanaannya, program pengumpulan sampah oleh ASN tersebut telah menghasilkan sekitar dua ton sampah

Rangkaian persiapan LSDP selanjutnya dilanjutkan melalui desk teknis bersama OPD terkait. Tim Bangda Kemendagri dan Pemkot Kendari juga akan melakukan peninjauan lapangan untuk mengonfirmasi sejumlah indikator yang masih membutuhkan pembuktian.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement