KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari semakin serius memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini ditunjukkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Bende, Rabu (17/9/2025).
Dua sektor yang menjadi sorotan adalah retribusi parkir dan retribusi sampah, yang selama ini kerap menuai persoalan di lapangan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan. Dikataknnya bahwa pajak dan retribusi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk menggerakkan pembangunan kota.
“Retribusi adalah sumber utama PAD yang digunakan untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program pemberdayaan masyarakat. Tanpa partisipasi masyarakat, mustahil kita bisa menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Namun, di balik urgensinya, penerapan Perda masih menghadapi sejumlah hambatan. Mulai dari rendahnya pemahaman aturan, lemahnya kesadaran hukum masyarakat, praktik pungutan liar (Pungli), hingga sistem pengawasan dan transparansi yang dinilai belum optimal.
Amir Hasan menegaskan, masalah ini tidak bisa dibiarkan.
“Kesadaran masyarakat tidak mungkin tumbuh jika mereka tidak tahu aturan. Karena itu sosialisasi ini sangat penting agar implementasi Perda berjalan adil, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Kendari, Gunawan bahwa regulasi ini telah dirancang dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum, serta mengedepankan kemudahan bagi masyarakat.
“Kita ingin Perda ini tidak sekadar menjadi dokumen aturan, tetapi menjadi pedoman bersama. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus sama-sama berperan aktif,” bebernya.
Dengan kegiatan ini, ia berharap lahir pemahaman yang lebih menyeluruh, baik dari aparatur pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Penerapan Perda bukan sekadar meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau PAD meningkat dan dikelola dengan baik, masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya. Jalan yang lebih baik, pelayanan sampah lebih teratur, hingga layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih terjangkau,” tandas Amir Hasan.
Penulis: Andri


















Komentar