SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Pemkot Kendari dan KPK Gelar Evaluasi MCSP 2025

Siska 20
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota Sudirman saat menghadiri Evaluasi MCSP 2025. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 di ruang rapat Wali Kota Kendari, Selasa, 2 Desember 2025.

Rapat itu dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, Sekretaris Daerah, dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dari KPK, hadir Tim Koordinasi Supervisi Wilayah IV, Septa Adhi Wibawa, Vine Andalusia, dan Vani Fitria.

Dalam paparannya, tim KPK membeberkan bahwa Kota Kendari menjadi daerah dengan capaian MCSP tertinggi di Sulawesi Tenggara. Di tingkat nasional, Ibu Kota Provinsi Sultra itu berada di posisi ke-26 dari seluruh pemerintah daerah yang dievaluasi.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyebut capaian itu bukan sekadar angka, tetapi sinyal bahwa transformasi birokrasi di Kendari mulai bergerak pada jalur yang tepat.

“Berbagai indikator pencegahan korupsi telah menunjukkan perkembangan positif. Kota Kendari terus memperkuat perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga optimalisasi pendapatan daerah,” ungkapnya.

“Melalui MCSP, kami ingin memastikan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan,” lanjutnya.

Di sisi lain, KPK memberi sejumlah catatan teknis. Septa Adhi Wibawa menyoroti masih adanya dokumen yang belum lengkap atau tidak sesuai format.

“Masih banyak area yang bisa dimaksimalkan. Dokumen dukungan harus benar-benar sesuai ketentuan agar tidak ditolak sistem. Kami ingatkan kembali, aplikasi MCSP akan dinonaktifkan pada 5 Desember 2025. Jangan sampai ada dokumen yang seharusnya terunggah justru tertinggal,” tegasnya.

Dengan demikian, ia meminta seluruh OPD segera menuntaskan unggahan dokumen sebelum tenggat. Pihaknya akan tetap memberi pendampingan hingga sistem resmi ditutup.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement