SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Pemkot Kendari dan BP3MI Bersinergi Cegah Pekerja Migran Non-Prosedural

Imran 3
Mewakili Wali Kota Kendari, Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail saat memberikan sambutan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis, 30 Oktober 2025 itu, puluhan peserta duduk berhadapan, sebagian besar dari kalangan perangkat kecamatan dan kelurahan. Mereka menyimak dengan serius paparan tentang bahaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Acara sosialisasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bekerja sama dengan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dibuka oleh Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, mewakili Wali Kota Kendari.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk mencegah praktik pengiriman tenaga kerja ilegal yang masih marak terjadi.

“Kita tidak boleh abai. Masih banyak masyarakat kita yang tergiur janji manis oknum tak bertanggung jawab. Mereka dijanjikan pekerjaan cepat dan gaji besar, tapi yang didapat justru penderitaan,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa pekerja migran bukan sekadar buruh di luar negeri, melainkan pahlawan devisa yang menyumbang besar bagi ekonomi nasional. Karena itu, kata Imran, mereka berhak mendapatkan perlindungan yang menyeluruh mulai dari sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air.

“Pekerja migran adalah kebanggaan bangsa. Mereka berjuang di luar negeri untuk keluarga dan negara. Maka, negara wajib hadir melindungi mereka,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Imran juga menginstruksikan para camat dan lurah agar lebih aktif memberikan edukasi kepada warga di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, pengetahuan menjadi benteng pertama melawan praktik penempatan non-prosedural yang kerap menjebak masyarakat dari kalangan ekonomi lemah.

“Pastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar. Semua harus melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, Farida Agustina, menyinggung sejumlah persoalan yang masih dihadapi para pekerja migran, mulai dari minimnya akses informasi, pelanggaran kontrak kerja, hingga tidak terpenuhinya hak-hak normatif di negara tujuan.

“Banyak calon pekerja migran yang berangkat tanpa memahami prosedur dan risiko hukum. Di sinilah pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan edukasi dan perlindungan,” jelasnya.

Menurut Farida, keberadaan BP3MI di daerah menjadi mitra strategis pemerintah kota dalam memastikan calon pekerja migran terdata secara resmi dan mendapat pelatihan dasar sebelum berangkat. Dengan begitu, mereka tidak hanya terlindungi secara hukum, tapi juga siap menghadapi tantangan di luar negeri.

“Kita ingin pekerja migran dari Kendari bisa bekerja secara aman, layak, dan bermartabat,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement