SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

P3K Kota Kendari Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu

FB IMG 1707389393368
P3K Kota Kendari saat menandatangani Pakta Integritas netralitas ASN di Pemilu. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sebanyak 1.246 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menandatangani pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Penandatanganan pakta integritas diawali dengan pembacaan empat poin ikrar tentang netralitas ASN pada pemilu dan pemilihan kepala daerah.

“Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu,” ucap ribuan P3K yang dipandu salah seorang diantara mereka, Kamis (8/2/2024).

Sementara itu Penjabat (Pj) Walikota Kendari, Muhammad Yusup kembali mengingatkan para P3K untuk tetap menjaga netralitas, sebab ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.

Kemudian tambahnya ASN juga tidak boleh terpengaruh sirkulasi politik, karena ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tapi juga oleh komisi ASN dan masyarakat umum.

“Semoga ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan bukan sekedar seremonial belaka tetapi dapat diimplementasikan dalam wujud nyata,” tegasnya.

Jika kesuksesan pelaksanaan pemilu tidak hanya pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pemilu saja namun juga didukung netralitas ASN  agar tercipta stabilitas politik.

“Untuk itu saya meminta seluruh P3K tidak golput serta mengajak tetangga dan keluarganya untuk menggunakan hak politiknya pada pemilu 14 Februari. 

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement