SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Optimalisasi Pajak, Pemkot Kendari Tandatangani PKS

Pemkot 13
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat tandatangani PKS Tripartit. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Rabu (15/10/2025).

Penandatanganan dilakukan secara virtual di Command Center Kantor Balai Kota Kendari oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, yang mewakili Pemerintah Kota Kendari.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani menegaskan bahwa kolaborasi tripartit ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak secara berkeadilan dan transparan. Menurutnya, integrasi data dan koordinasi kebijakan pajak sangat penting di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.

“Melalui PKS OP4D ini, kita ingin memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah agar lebih efisien dan efektif. Kolaborasi dalam integrasi data, pengawasan bersama, serta peningkatan kapasitas SDM diharapkan dapat memperluas basis pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat fondasi fiskal daerah melalui tata kelola pajak yang modern dan terintegrasi.

“Kami di Pemkot Kendari menyambut baik kerja sama ini karena menjadi bagian dari upaya besar membangun sistem fiskal yang kuat dan akuntabel. Dengan sinergi ini, kami optimistis penerimaan daerah bisa meningkat tanpa harus membebani masyarakat,” paparnya.

Ia menambahkan, integrasi data antara DJP dan pemerintah daerah akan membuka peluang untuk menutup celah kebocoran pajak serta memastikan potensi pajak dapat tergali maksimal.

“Langkah ini bukan sekadar administrasi, tapi transformasi. Data yang terintegrasi akan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mendorong efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Pada akhirnya, hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata,” tegasnya.

Sudirman juga menekankan pentingnya membangun kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha dan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membiayai pembangunan daerah.

“Pajak bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata warga dalam memajukan kota ini. Karena itu, kami juga akan memperkuat edukasi dan sosialisasi pajak daerah agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement