SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

Operasi Keselamatan Anoa 2025: Polda Sultra Tindak Pelanggar Lalu Lintas

IMG 20250219 WA0055
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggencarkan Operasi Keselamatan Anoa 2025 guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (19/2/2025) di Jalan Martandu, Kendari, personel Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Sultra menindak sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, AKP Yonathan bersama jajaran personel lainnya. Sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi kali ini meliputi kendaraan yang melawan arus, travel gelap tanpa izin, kendaraan barang yang mengangkut penumpang, serta penggunaan klakson tidak standar (klakson telolet) pada kendaraan bus.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran dan sanksi kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi, serta truk dan kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang di bak belakang, yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, AKP Yonathan menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin membangun budaya disiplin yang lebih baik,” bebernya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga menyoroti penggunaan klakson tidak standar pada kendaraan umum, khususnya bus, yang dinilai mengganggu pengguna jalan lain.

“Kami menemukan beberapa bus yang menggunakan klakson telolet. Ini bukan hanya mengganggu, tetapi juga bisa membahayakan konsentrasi pengendara lain. Kami sudah memberikan teguran agar para pengemudi segera menggantinya dengan klakson standar,” tambahnya.

Selain itu, AKP Yonathan juga mengungkapkan bahwa banyak pengemudi kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang masih melanggar rambu lalu lintas, seperti melawan arus dan berhenti sembarangan. Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami masih menemukan beberapa pengendara yang melawan arus, terutama di ruas jalan yang padat. Ini sangat berbahaya, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami berikan teguran keras dan imbauan agar mereka lebih disiplin,” tegasnya.

Operasi Keselamatan Anoa 2025 merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sultra dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Melalui pendekatan preventif dan represif, kepolisian berusaha menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

Ditlantas Polda Sultra pun mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Kami berharap pengendara dapat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah prioritas utama,” tandas AKP Yonathan.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement