SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Hukum Kriminal

Mobil Bermuatan Jeriken Solar Diamankan Polisi, Djavino Group Akui Ulah Karyawan Nakal

IMG 20250513 WA0045
Mobil yang bermuatan jerigen solar diamankan Polresta Kendari. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sebuah mobil jenis open cup berwarna hitam dengan stiker bertuliskan Djavino Group diamankan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mobil tersebut kedapatan membawa belasan jeriken yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Mobil tersebut ditutupi terpal berwarna biru untuk menyamarkan muatan jeriken di bagian bak belakang.

Kepada terassultra.com, salah satu penanggung jawab Djavino Group, Ranla membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang milik perusahaannya dan sedang diamankan oleh aparat kepolisian.

“Iya, betul mobil itu milik kami. Saat ini memang sedang diamankan di Polresta Kendari,” ujar Ranla saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).

Ranla juga mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan oleh salah satu oknum karyawannya yang bertindak tanpa seizin manajemen perusahaan. Karyawan tersebut diketahui membeli solar bersubsidi dari pihak yang tidak resmi.

“Dia (karyawan) ambil solar bukan di SPBU, tapi ke penadah. Mungkin dia dapat fee dari situ. Solar itu dibeli dari orang yang mengantri juga, bukan langsung dari Pertamina,” ungkapnya.

Ranla menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menginstruksikan tindakan melawan hukum, apalagi terkait penyalahgunaan BBM subsidi. Menurutnya, aksi oknum tersebut adalah inisiatif pribadi yang melanggar aturan perusahaan.

“Perusahaan tidak pernah menyuruh begitu. Kami juga tidak mentolerir praktik-praktik ilegal seperti itu. Ini murni ulah oknum,” tegasnya.

Saat ini, pihak Djavino Group menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Mereka juga mengaku siap kooperatif bila diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami serahkan semua ke pihak kepolisian. Kalau dimintai keterangan, kami siap bantu,” tutup Ranla.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dan proses penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement