SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Ekobis

Maxim Pastikan Layanan Tetap Beroperasi Normal di Pelabuhan Kendari Meski Ada Penolakan

Screenshot 20250509 174443 Google Play Store
Foto istimewa

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Perusahaan penyedia layanan transportasi daring, Maxim Indonesia, memastikan operasional mereka tetap berjalan normal di Kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari, meskipun sebelumnya terjadi aksi penolakan dari sejumlah pengemudi transportasi konvensional.

Dalam keterangannya, PR Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut tidak memengaruhi layanan Maxim di lapangan. Pihaknya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna maupun mitra pengemudi di Kota Kendari, termasuk di kawasan pelabuhan.

“Aksi penolakan tersebut tidak berdampak terhadap operasional Maxim. Kami tetap beroperasi seperti biasa dan berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kendari,” kata Yuan dalam keterangan tertulis yang diterima terassultra, Jumat (9/5/2025).

Yuan menambahkan, mitra pengemudi dan pengguna memiliki hak penuh untuk menjalankan dan memesan layanan dengan titik jemput maupun pengantaran di kawasan pelabuhan. Maxim, lanjut dia, telah beroperasi secara legal di Indonesia sejak 2018 dan kini hadir di lebih dari 300 kota, termasuk Kendari.

“Maxim beroperasi secara sah berdasarkan Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021 atas nama PT Teknologi Perdana Indonesia,” jelas Yuan.

Lebih lanjut, pihak Maxim memastikan bahwa tarif layanan mereka telah mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 untuk zona 3, yang mencakup wilayah Sulawesi dan sekitarnya.

“Tarif yang kami berlakukan sudah sesuai ketentuan pemerintah. Ini kami lakukan demi menjaga keseimbangan pasar dan tetap memberikan layanan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Maxim juga mengklaim telah menjalin kerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mendorong para mitra pengemudi roda empat agar mengurus dan memiliki izin resmi Angkutan Sewa Khusus (ASK), sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas layanan transportasi online di Kendari.

Yuan juga menyayangkan adanya aksi intimidasi yang dilakukan terhadap para mitra pengemudi transportasi daring dan berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengimbau semua pihak agar tidak melakukan aksi perusakan, pengancaman, atau bahkan persekusi terhadap mitra kami. Setiap tindakan melanggar hukum akan kami laporkan kepada pihak berwajib dengan dukungan bukti digital,” tegasnya.

Menurut Yuan, Maxim hadir sebagai pelengkap moda transportasi yang ada dan memiliki segmen pasar tersendiri. Layanan berbasis aplikasi ini, kata dia, memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi cepat, aman, dan nyaman.

“Banyak masyarakat Kendari yang membutuhkan layanan transportasi online. Kami menghormati hak konsumen untuk memilih moda transportasi sesuai kebutuhan mereka,” tuturnya.

Maxim juga mengaku berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, khususnya di Kota Kendari, dengan memberikan kesempatan kepada warga untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan sebagai pengemudi.

“Kami terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan semua pihak, sepanjang mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku,” tandas Yuan.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement