KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengangkat 41 advokat baru di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Dan pengangkatan itu digelar di Hotel Claro Kendari, Selasa, 3 Februari 2026.
Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, menyebut lahirnya puluhan advokat tersebut tidak lepas dari kerja organisatoris di tingkat daerah. Ia secara terbuka mengapresiasi peran Ketua DPP KAI Sultra, Andri Darmawan, yang dinilainya berhasil membangun konsolidasi dan pembinaan profesi advokat di daerah.
“Advokat-advokat ini lahir karena prakarsa, dedikasi, dan prestasi Ketua DPP KAI Sultra. Ini bukan proses instan,” ungkapnya usai prosesi pengangkatan.
Tak hanya itu, Heru S. Notonegoro menegaskan, setelah pengangkatan tersebut, para advokat tak perlu lagi ragu dengan identitas profesinya sebagai bagian dari Kongres Advokat Indonesia.
“Setelah hari ini, jangan ada lagi keraguan menyebut diri sebagai advokat Kongres Advokat Indonesia,” jelasnya.
Namun, ia memberi peringatan keras. Dalam hal ini para advokat yang baru saja dilahirkan harus menjaga integritas moral. Karena fondasi utama profesi advokat bahkan lebih penting daripada kemampuan teknis semata.
“Kalau seorang advokat tidak dipercaya, jangan berharap bisa membeli motor. Bisa jadi operasional kantornya saja tutup,” tegasnya.
Sebaliknya, kata dia, kepercayaan publik dapat membuka ruang yang jauh lebih besar.
“Tapi kalau dipercaya, satu pulau di Sultra mungkin bisa. Artinya, integritas moral itu mutlak dijaga,” lanjutnya.
Selain integritas, Heru juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme. Dua hal itu, menurutnya, tidak dapat dipisahkan dan hanya bisa dijaga melalui kapasitas intelektual yang terus diasah.
“Integritas dan profesionalitas harus berjalan bersama. Untuk menjaga keduanya, advokat harus memiliki intelektualitas,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar