KONUT, TERASSULTRA.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe terus mendorong tertib administrasi dan legalitas kapal masyarakat di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Hal tersebut ditunjukkan melalui dukungan terhadap penyerahan sertifikat E-Pas Kecil secara simbolis kepada perwakilan pemilik kapal dan nelayan dalam rangkaian penutupan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Kabupaten Konut.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, Ikbar bersama Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera.
Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, turut mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi kapal masyarakat.
Kepala Seksi Kesyahbandaran KUPP Kelas I Molawe, Capt. Sorindra mengatakan kepemilikan dokumen kapal yang sah menjadi hal penting bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas pelayaran, terutama para nelayan. E-Pas Kecil dapat memberikan kepastian legalitas terhadap kapal-kapal masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan legalitas kapal-kapal masyarakat,” jelasnya, Kamis (3/9/2026).
Ia menjelaskan, penyerahan E-Pas Kecil diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik kapal dan nelayan untuk melengkapi dokumen kapal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan administrasi yang tertib, aktivitas pelayaran masyarakat dapat dilakukan dengan lebih aman dan terarah. Aspek keselamatan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh setiap pemilik kapal maupun nelayan.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, KUPP Kelas I Molawe dan masyarakat terus diperkuat, sehingga kegiatan pelayaran masyarakat dapat berlangsung tertib, aman dan tetap mengutamakan keselamatan,” bebernya.
Sorindra menambahkan, dukungan pemerintah daerah terhadap penataan administrasi kapal masyarakat menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian kepada pemilik kapal dan nelayan di Konawe Utara.
Dengan demikian, ia berharap penyerahan E-Pas Kecil tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat mendorong semakin banyak kapal masyarakat untuk memiliki dokumen dan legalitas yang lengkap.
“Legalitas kapal memberikan kepastian administrasi bagi pemilik kapal sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayaran masyarakat yang lebih tertib dan mengutamakan keselamatan,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar