SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Kunci Persiapan Reses, Sekretaris DPRD Kendari Ingatkan Pendamping Taat Aturan

Sekwan 1
Sekretaris DPRD Kota Kendari, M. Ibrahim Muis saat mengingatkan pendamping reses agar taat aturan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mematangkan persiapan pelaksanaan reses anggota DPRD masa sidang kedua tahun 2026.

Dalam rapat internal yang digelar Jumat, 30 Januari 2026, para pendamping reses diingatkan agar menjalankan tugas secara disiplin dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat dipimpin langsung Sekretaris DPRD Kota Kendari, M. Ibrahim Muis, didampingi Kepala Bagian Hukum Zul Arsam, dan diikuti seluruh pendamping reses anggota DPRD.

Ibrahim menegaskan, peran pendamping reses tidak sekadar administratif, melainkan strategis dalam memastikan proses penyerapan aspirasi berjalan efektif dan akuntabel.

“Pendamping reses bukan hanya mendampingi secara formal. Mereka punya tanggung jawab besar memastikan seluruh tahapan reses berjalan tertib, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Kualitas pelaksanaan reses tambahnya sangat ditentukan oleh kesiapan pendamping di lapangan, mulai dari pengaturan agenda, pencatatan aspirasi, hingga kelengkapan administrasi kegiatan.

“Reses adalah pintu utama DPRD mendengar langsung suara warga. Kalau pendamping lalai, maka yang terganggu bukan hanya administrasi, tapi juga substansi aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ibrahmi mengatakan bahwa reses merupakan masa di luar sidang di mana anggota DPRD turun langsung menemui konstituen untuk berdialog, menyerap aspirasi, serta memotret persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Aspirasi tersebut kemudian dirangkum dan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Selanjutnya, hasil reses akan menjadi salah satu rujukan penting DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan publik.

“Apa yang disampaikan masyarakat saat reses akan kami bawa ke meja pembahasan. Karena itu, prosesnya harus dijaga serius sejak dari lapangan,” tandasnya.

 

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement