SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Kukuhkan RT dan RW se-Kota Kendari, Siska Karina Imran Minta Perkuat Pelayanan Masyarakat

Ski 48
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan SK terhadap salah satu RT di Kota Kendari. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengukuhkan ratusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya peran RT/RW sebagai ujung tombak pemerintah dalam menjangkau dan melayani kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.

Ia berharap para ketua RT dan RW yang baru dikukuhkan mampu membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah, sekaligus menjadi perpanjangan tangan dalam menyerap aspirasi warga.

“RT/RW adalah garda terdepan pemerintah. Saya berharap bisa bersinergi dengan baik, terutama dalam melayani kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak dan langsung dirasakan warga,” jelasnya, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, pelayanan masyarakat tidak hanya terbatas pada urusan administrasi, tetapi juga mencakup persoalan kebersihan, ketertiban, serta penataan lingkungan. Ia meminta agar setiap potensi masalah di lingkungan segera dilaporkan agar dapat ditangani lebih cepat.

“Masalah kebersihan dan penataan lingkungan itu sangat penting. Jika ada potensi yang bisa menimbulkan masalah, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti sejak dini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Siska Karina Imran mengungkapkan bahwa sebanyak 976 RT/RW telah resmi dikukuhkan. Sementara itu, secara keseluruhan Kota Kendari memiliki 1.060 RT dan 352 RW.

Ia menjelaskan, sebagian RT/RW yang belum dikukuhkan masih menjalani masa jabatan sebelumnya sehingga proses pengukuhan akan dilakukan secara bertahap.

“Yang belum dikukuhkan itu bukan karena diabaikan, tetapi karena masa jabatannya belum berakhir. Nantinya akan kita kukuhkan sesuai ketentuan,” tandasnya.

 

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement