KENDARI, TERASSULTRA.COM – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran resmi melantik jajaran pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kendari masa bakti 2025–2028.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Teporombua, Balai Kota Kendari, Minggu (24/8/2025), dengan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, tokoh masyarakat, hingga jajaran pembina Pramuka dari berbagai tingkatan.
Dalam kesempatan itu, Siska Karina Imran yang juga didaulat sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kendari menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membina generasi muda.
“Pelantikan ini sebuah momentum untuk memperteguh komitmen kita dalam membina generasi muda melalui Gerakan Pramuka. Kita ingin melahirkan generasi yang disiplin, mandiri, berdaya saing, dan berakhlak mulia,” ungkapnya.
Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki peran strategis sebagai wadah pendidikan nonformal yang membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Di tengah derasnya arus globalisasi, Pramuka dinilai menjadi benteng moral yang mampu menumbuhkan kepedulian sosial, semangat kebersamaan, serta rasa cinta tanah air di kalangan anak muda Kendari.
“Pramuka harus menjadi wajah pembinaan generasi muda Kota Kendari. Di sini kita membentuk anak-anak bangsa agar tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, peduli lingkungan, dan siap berkontribusi untuk masyarakat,” bebernya.
Lebih jauh, Siska Karina Imran menekankan pentingnya kekompakan sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi. Ia menegaskan bahwa tanpa kekompakan, sulit bagi organisasi sebesar Gerakan Pramuka untuk berkembang dan memberikan dampak nyata.
“Kunci utama kemajuan sebuah organisasi adalah kekompakan. Kalau dalam satu organisasi tidak ada kekompakan, hampir bisa dipastikan organisasi itu akan berjalan di tempat. Karena itu, saya mengajak seluruh Mabicab, Kwarcab, dan para andalan untuk bekerja bersama dengan semangat solidaritas,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar