KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Poros Nanga-Nanga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (6/9/2026). Kobaran api sempat membakar area semak belukar dan berpotensi meluas ke kawasan sekitar.
Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, serta masyarakat setempat langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Petugas gabungan menyisir area yang terbakar dan mengarahkan selang pemadam ke sejumlah titik api. Pemadaman dilakukan untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah api merambat ke area permukiman.
Dandim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny A.P. Girsang mengatakan, penanganan kebakaran tersebut menunjukkan pentingnya kecepatan respons dan koordinasi antarinstansi ketika terjadi kebakaran lahan.
“Ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan sinergitas TNI, Polri, Damkar, dan masyarakat dalam merespons setiap potensi bencana di wilayah Kendari,” jelasnya.
Seluruh unsur yang berada di lokasi tambahnya, langsung mengambil peran masing-masing untuk mempercepat proses pemadaman.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bergerak cepat dan saling membantu di lapangan. Dengan kerja sama ini, titik api dapat dilokalisir sehingga tidak meluas dan berhasil dipadamkan dengan aman,” ungkapnya.
Dalam proses pemadaman, Kodim 1417/Kendari turut mengerahkan armada tangki air untuk menyuplai kebutuhan air ke lokasi kebakaran.
Armada tersebut digunakan secara intensif untuk mendukung petugas yang berupaya memadamkan titik-titik api di tengah kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar.
Danny menegaskan, pemadaman tidak berhenti setelah kobaran api terlihat padam. Personel gabungan tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.
“Setelah api padam, personel tetap siaga dan melakukan pengecekan di lokasi. Ini penting untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi muncul kembali,” katanya.
Tak hanya itu, ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada area yang ditumbuhi semak dan mudah terbakar.
Kebakaran lahan, kata dia, harus ditangani sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar dan mengancam permukiman maupun fasilitas di sekitarnya.
Penulis: Arsya


















Komentar