KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kabar baik bagi warga Sulawesi Tenggara! Mulai 28 Maret 2025, layanan penyeberangan feri rute Torobulu (Konawe Selatan) – Tondasi (Muna Barat) resmi beroperasi. Armada yang akan melayani rute ini adalah KMP Pulau Rubiah, dengan jadwal pelayaran satu kali pulang-pergi setiap hari.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Rajulan, memastikan kepastian jadwal ini usai rapat koordinasi dengan ASDP dan Dinas Perhubungan Muna Barat.
“Pelayaran perdana dimulai pada 28 Maret menggunakan KMP Pulau Rubiah. Waktu tempuh sekitar 3 hingga 3,5 jam, hampir sama dengan rute Torobulu–Tampo,” beber Rajulan di Kendari, Rabu (26/3).
Kabar menggembirakan lainnya, tarif penyeberangan ini akan lebih ramah di kantong berkat subsidi dari Pemerintah Daerah Muna Barat.
Rajulan memaparkan, tanpa subsidi, tarif untuk kendaraan bermotor mencapai Rp60.000. Namun, setelah disubsidi, pengguna hanya perlu membayar sekitar Rp30.000. Sementara itu, tarif untuk penumpang umum diperkirakan Rp38.000.
“Tarifnya sedang dalam proses rasionalisasi oleh ASDP. Keputusan finalnya kemungkinan paling lambat besok (27 Maret),” tambah Rajulan.
Kepastian pelayaran ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perhubungan Muna Barat, Bakhrun Laemaka Siharis. Menurutnya, pembukaan rute baru ini merupakan langkah strategis untuk memperlancar mobilitas masyarakat Muna Barat.
“Iya, sudah disepakati dalam rapat di provinsi. Pelayaran mulai 28 Maret, sementara soal tarif masih dirasionalisasi karena adanya subsidi dari Pemda,” jelas Bakhrun.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa layanan ini merupakan hasil perjuangan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, dan Ali Basa, yang aktif mendorong perbaikan akses transportasi bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar penyeberangan, tapi bagian dari upaya besar memperlancar arus transportasi dan meringankan beban masyarakat,” tegasnya.
Awalnya, pelayaran perdana direncanakan pada 26 Maret 2025. Namun, jadwal tersebut diundur untuk mematangkan beberapa persiapan teknis dan administrasi, termasuk pemberian subsidi tarif melalui kesepakatan resmi antara Pemda Muna Barat dan ASDP.
Penulis: Andri


















Komentar