SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

Kepala OPD Pemkot Tandatangani Perjanjian Kinerja

FB IMG 1705393705450
Pj Walikota Kendari, Muh. Yusup saat menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar penandatanganan perjanjian kinerja lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2024. Kegiatan itu berlangsung di kantor balai kota pada Senin (15/1/2024).

Penjabat (Pj) WaliKota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, perjanjian ini diturunkan dari rencana strategis perangkat daerah untuk memastikan upaya pencapaian target-target sasaran perangkat daerah yang di perjanjikan kepada pejabat yang bersangkutan.

Menurutnya ini akan diukur kemajuan kinerja secara triwulan dalam tahun berjalan yang pada akhirnya mendukung pencapaian target sasaran yang ada pada rencana pembangunan daerah.

“Pentingnya kita membuat rencana kerja, itu sesunggunya bagian yang tertuang dalam perjanjian kinerja kita, makanya saya tekankan bahwa setiap OPD membuat rencana kerja sebagai acuan kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah tertuang dari APBD,” tegasnya.

Selain itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini juga mengatakan, ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) nomor 53 tahun 2014.

“Jadi apa yang kita lakukan semua sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tidak ada yang diakal-akali jadi kerja birokrasi sebenarnya mudah tinggal tergantung kita mau atau tidak ikuti aturan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Muh. Yusup mengatakan perjanjian kinerja ini akan dilakukan secara berjenjang.

“Yang pasti kinerja semua OPD akan diketahui. Pasalnya dalam perjanjian ada poin-poin yang harus dicapai,” tandasnya. (dam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement