SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Kendari Jadi yang Terbaik di Sultra dalam Pengelolaan JDIH

Siska 71
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menerima penghargaan JDIH dan BPHN atas partisipasi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat sangat baik, Rabu (19/8/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meraih peringkat pertama dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025 se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemkot Kendari memperoleh nilai 92 dengan predikat AA atau Istimewa.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Rabu (19/8/2026).

Selain penghargaan JDIH, Pemkot Kendari menerima piagam dari Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas partisipasi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat sangat baik.

Piagam Indeks Reformasi Hukum tersebut bernomor PHN-UM.01.01-1013 Tahun 2026. Sementara penghargaan kinerja pengelolaan JDIH tercantum dalam Piagam Nomor PHN-HN.03.05-131.

Nilai 92 dan predikat AA menunjukkan pengelolaan JDIH Pemkot Kendari dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan. JDIH menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk menyediakan produk hukum secara terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dan aparatur pemerintah dapat lebih mudah mengakses peraturan daerah, keputusan, serta berbagai dokumen hukum yang berlaku.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara Pemkot Kendari dan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti setelah penghargaan diraih, tetapi terus diperkuat melalui pendampingan dalam penyusunan maupun pengelolaan produk hukum daerah.

“Kami dari internal Pemkot Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” jelasnya.

Pendampingan dari Kementerian Hukum penting untuk memastikan produk hukum dan administrasi pemerintahan di Kota Kendari tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Penghargaan tersebut tambahnya, sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Kendari untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam penyediaan informasi hukum yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Siska menegaskan capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Keberadaan dokumentasi hukum yang tertib dan mudah diakses menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, pengelolaan JDIH yang baik juga dinilai dapat membantu aparatur memahami regulasi sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui dasar hukum kebijakan pemerintah daerah.

Sementara predikat sangat baik dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026 menunjukkan upaya Pemkot Kendari dalam memperbaiki kualitas regulasi dan tata kelola hukum daerah.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement