SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

Kemenimipas Andalkan Sistem Digital untuk Jaga Kinerja Saat WFH

Jmsi 8
Staf Khusus Menteri Abdullah Rasyid saat memberikan keterangan. Foto ist

JAKARTA, TERASSULTRA.COM – Kebijakan kerja fleksibel atau work from home (WFH) yang diterapkan sejak 2023 tidak dimaknai sebagai pelonggaran kinerja. Sebaliknya, pemerintah menuntut standar baru, disiplin berbasis output, produktivitas terukur, dan layanan publik yang tetap berjalan tanpa jeda.

Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid  menyebut WFH sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang menitikberatkan efisiensi sekaligus adaptasi terhadap ekosistem digital, terutama pasca .

“WFH bukan ruang untuk melambat. Justru ini momentum membangun budaya kerja adaptif, di mana ritme kerja bisa meningkat karena waktu pegawai tidak habis di perjalanan,” ungkapnya, Jumat (10/4/2026).

Ia mencontohkan, digitalisasi layanan di lingkungan Kemenimipas kini telah menjangkau sekitar 70 persen proses keimigrasian. Platform seperti dan disebut mampu memangkas antrean fisik hingga 40 persen sepanjang 2025.

Namun, di balik fleksibilitas itu, kontrol tetap diperketat. Kementerian menerapkan pemantauan berbasis dashboard real-time, indikator kinerja harian (key performance indicators), hingga pemanfaatan teknologi rapat daring seperti dan sistem pelaporan berbasis kecerdasan buatan.

“Pelayanan publik tidak boleh terdampak. Visa elektronik, layanan paspor, hingga pemantauan lapas dan rutan harus tetap prima. Itu terbukti dari kenaikan 15 persen persetujuan visa online tahun ini,” kata Rasyid.

Kemenimipas juga menerapkan skema kerja hybrid dengan komposisi 60:40 antara kantor dan rumah, terutama untuk unit layanan langsung. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga akses publik tetap terbuka, termasuk di tengah tekanan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang mencapai 120 persen secara nasional.

“Sesuai arahan pimpinan, WFH tidak boleh menyulitkan masyarakat. Kebutuhan paspor darurat atau kunjungan lapas harus tetap terlayani. Kuncinya ada pada pembagian jadwal yang proporsional dan integrasi sistem digital,” bebernya.

Di sisi lain, optimalisasi teknologi internal seperti dan sistem pelaporan elektronik SIPAS disebut mampu memangkas biaya operasional hingga 25 persen sejak 2025. Rasyid menegaskan, ukuran utama keberhasilan WFH bukan lagi kehadiran fisik pegawai, melainkan capaian kerja yang konkret.

“Fokusnya bukan di meja kerja, tapi di hasil. Selama target tercapai, layanan lancar, dan disiplin terjaga seperti terlihat dari kenaikan 20 persen produktivitas di unit non-frontliner maka WFH menjadi pilar penting reformasi birokrasi,” tandas Rasyid.

Rilis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement