KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dalam rangka mengembangkan Koperasi Primer Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 sebagai evaluasi dari program yang sudah dilaksanakan oleh pengurus dan anggota PWRI.
Terlihat dalam RAT Koperasi Primer PWRI dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Muh. Hasan pada Rabu, (8/5/2024).
Sekretaris Koperasi Primer Masibun menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus kegiatan tahun buku 2023. RAT Koperasi ini merupakan evaluasi keberhasilan kegitatan dan masalah yang dihadapi.
“Rapat anggota koperasi ini dharapkan akan melahirkan pemikiran dan gagasan-gagasan yang konstruktif untuk pengembangan dan kemajuan koperasi berdasarkan nilai-nilai dan prinsip koperasi,” ungkapnya.
Dalam Rapat anggota tahunan ini untuk menetapkan kebijakan umum koperasi, rencana kerja, anggaran pendapatan dan belanja koperasi, mengesahkan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas tahun anggaran 2023.
“Pada dasarnya kegiatan ini dilaksanakan untuk mengembangkan dan kemajuan koperasi kita,” paparnya.
Kepala Dinas Kopertasi dan UMKM Sultra melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Muh. Hasan menuturkan RAT koperasi harus dilaksanakan karena merupakan ciri dan sendi utama menggerakkan koperasi dan juga implementasi serta semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu azas kekeluargaan dan gotong royong.
Oleh karena itu agar koperasi dapat berfungsi dengan baik dan mampu mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, pengurus dan pengawas PWRI maka harus memperhatikan hak-haknya.
“Hak-hak anggota dan pengurus PWRI harus diutamakan, karena hal ini untuk mengembangkan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan pengurus PWRI,” bebernya.
Ustazd Arban Inring pada momen RAT Koperasi menyampaikan ceramah Halal Bihalal pasca Idul Fitri mengatakan dalam kehidupan ini hendaknya saling menerima dan memberi permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan antar sesama anggota PWRI.
“Dengan demikian dapat memupuk kepedulian dan kebersamaan pengurus dan anggota akan mendukung pengembangan koperasi primer pensiunan PNS Sultea,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWRI Sultra, Yusran A. Silondae mengatakan bahwa pelaksanaan RAT dilakukan mengacu pada UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Koperasi.
Kedudukan RAT tambah mantan Wakil Gubernur Sultra itu bahwa koperasi sangat strategis guna mengevaluasi, melihat apa yang harus dilakukan kedepan demi perbaikan dan kemajuan koperasi dalam rangka membantu meringankan beban anggota sesama pensiunan.
“Pada acara RAT Koperasi ini dirangkaian dengan Halal Bihalal pasca idul fitri sebagai momen menjalin silaturahmi, saling memberi dan menerima permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan para anggota PWRI,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar