SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

Kelola Anggaran Pilkada dengan Baik, Sekretariat KPU Sultra Gelar Bimtek

IMG 20240902 WA0011
Sekretariat KPU di 17 Kabupaten kota di Sulawesi Tenggara saat pose bersama usai melaksanakan Bimtek. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) tentang pengelolaan aplikasi sistem informasi pertanggungjawaban anggaran badan adhoc (Sitab) pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sultra, Asril. Turut dihadiri, Sekretaris KPU Sultra, Syafrudin; Anggota KPU Sultra, KPU Kabupaten Kota, serta panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Sultra, bertempat di Hotel Kubah 9 Kendari, sejak 1- 3 September 2024.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan bahwa kegiatan ini sebenarnya sudah lama direncanakan tetapi saat ini baru dilaksanakana karena pertimbangan aplikasi ini Sitab masih terus diupdate atau diperbaharui khususnya terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk itu, aplikasi ini harus benar-benar dipahami dengan baik untuk memudahkan pelaporan anggaran. Mengingat, akan terintegrasi langsung ke KPU RI, Provinsi sampai Kabupaten kota dalam hal proses pelaporan Anggaran pertanggungjawaban Pilkada 2024.

“Alhamdulilah kita sangat beruntung, yang akan membimbing teman- teman dalam hal membuat laporan pertanggungjawaban langsung dari KPU RI yang betul- betul mengetahui aplikasi Sitab ini,” bebernya.

Jadi tambahnya semua peserta harus mendengarkan dan mengikuti dengan baik serta dipahami supaya pertanggungjawaban pada saat selesai penyelenggara tahapan ini KPU dengan mudah menyampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Harapannya kita dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” paparnya.

Dirinya tidak menginginkan, ada teman- teman (Sekretariat KPU dan PPK) yang terseret pasca tahapan penyelenggaraan Pilkada ini. Melainkan, teman- teman mampu menghasilkan pelaporan Pertanggungjawaban yang akuntabel, berkepastian hukum, penggunaannya efisien dan efektif, serta yang dilakukan sesuai dengan tahapannya.

“Mudah- mudahan kegiatan ini, bisa menjadi bekal teman-teman dalam melaksanakan tugas khususnya dalam menggunakan aplikasi Sitab ini dalam hal pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel, berkepastian hukum dan proses penggunaannya efisien dan efektif,” tutupnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan KPU Sultra, Wa Ode Rini menuturkan bahwa salah satu hal yang paling penting dan esensial dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu terkait dengan anggaran yang dibebankan, agar setiap kegiatan KPU dapat berjalan dengan baik tentunya ditunjang dengan pengelolaan keuangan yang berkualitas pula.

Pengelolaan keuangan ini menjadi hal yang sangat urgen bagi KPU. Bukan hanya pada saat tahapan saja, tetapi juga dalam hal operasional di dalam kantor dan di luar kantor. Peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pada lingkup KPU Sultra harus dilaksanakan, guna mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas.

Salah satunya, terkait laporan pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc. Mengingat, kualitas pelaporan pertanggungjawaban anggaran Badan adhoc ini juga mempengaruhi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tujuan kegiatan ini, bagaimana memberikan pedoman kepada Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten Kota dan Badan Adhoc terkait dengan penyelenggara Pemilu dalam pengelolaan dan pertanggungjawabkan dana hibah kepada Kepala Daerah di Pemilu 2024, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melakukan pengelolaan dan pertanggungjawabkan Badan Adhoc,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement