KENDARI, TERASSULTRA.COM – PT Modern Cahaya Makmur (MCM) dan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional mereka berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kedua perusahaan ini telah mengantongi seluruh perizinan yang dibutuhkan, termasuk izin pertambangan, dispensasi jalan, hingga izin operasional jetty.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen PT MCM dan PT TAS sebagai bentuk transparansi terhadap publik serta komitmen mereka dalam menjalankan usaha yang taat hukum.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MCM, Scalping, menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah dan beroperasi dengan legalitas yang lengkap.
“Untuk kegiatan hauling, PT MCM telah mengantongi dispensasi penggunaan jalan yang membutuhkan perlakuan khusus. Dispensasi ini dikeluarkan oleh Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Pemerintah Kota Kendari, serta Pemerintah Kabupaten Konawe setelah kami memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh tim terpadu,” jelas Scalping, Senin (19/2/2025), sembari memperlihatkan dokumen perizinan kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa dalam persyaratan dispensasi jalan tersebut, perusahaan telah memastikan adanya asuransi jalan (liability insurance) sebagai bentuk mitigasi risiko serta perlindungan terhadap infrastruktur yang digunakan.
“Kita juga sudah mengantongi dispensasi jalan dari pihak-pihak terkait, dan dalam persyaratannya ada asuransi jalan, yang menjadi bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Scalping menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dijalankan oleh PT MCM telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Di tahun 2025 ini, kami telah mendapatkan RKAB resmi dari Kementerian ESDM, yang menjadi bukti bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi dan diawasi langsung oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Menurut Scalping, PT MCM selalu berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pertambangan yang baik.
“Kami bekerja sesuai dengan regulasi, mengikuti prosedur perizinan yang sah, dan memastikan setiap kegiatan yang dilakukan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor tambang dan logistik, mereka memastikan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan telah melalui mekanisme perizinan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami bahwa aktivitas kami legal, sesuai regulasi, dan diawasi oleh pemerintah. Jika ada pertanyaan atau klarifikasi, kami siap memberikan bukti dan dokumen yang menunjukkan legalitas kegiatan kami,” tutup Scalping.
Sementara itu, General Manager (GM) PT TAS, Hendra, juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional di jetty yang dikelola perusahaannya bersifat legal dan telah memenuhi regulasi yang berlaku.
“Kegiatan yang dilakukan PT TAS adalah sah dan legal, karena PT TAS merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK). Semua dokumen perizinan kami lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Hendra, sembari menunjukkan dokumen perizinan kepada awak media.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas bongkar muat serta pengapalan yang dilakukan perusahaan telah melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk dalam aspek jual beli dan perpajakan.
“Untuk kegiatan bongkar muat atau pengapalan, semuanya dilakukan melalui proses jual beli yang sah. Kargo yang berlayar adalah kargo PT TAS yang dibeli dari PT MCM, dan semua transaksi ini sudah memenuhi aspek hukum serta peraturan perdagangan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendra memastikan bahwa perusahaan tidak hanya menjalankan aktivitas yang legal, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pembayaran pajak.
“Kami juga membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi bukti bahwa perusahaan tidak hanya beroperasi secara legal, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara,” katanya.
Menurut Hendra, PT TAS juga selalu berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur.
“Kami selalu berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami lakukan sudah sesuai dengan regulasi. Jika ada kebijakan baru dari pemerintah, kami pasti akan menyesuaikan,” tuturnya.
Pihak perusahaan juga berharap agar ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait legalitas operasional mereka dan meminta semua pihak untuk melihat secara objektif bagaimana industri ini berkontribusi terhadap ekonomi lokal maupun nasional.
“Kami berharap tidak ada lagi informasi keliru terkait kegiatan kami. Yang terpenting, kami tetap berkomitmen untuk menjalankan usaha yang berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta taat pada hukum dan peraturan yang berlaku,” tandas Hendra.
Penulis: Andri


















Komentar