SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita

JMSI Aceh Dilantik, Hendri CH Bangun Sebut Organisasi Paling Rapi di Dewan Pers

Jmsi 20
JMSI Aceh saat dilaksanakan pelantikan peripode 2025-2030, Jumat (12/6/2026). Foto ist

BANDA ACEH, TERASSULTRA.COM – Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Hendri CH Bangun, melantik jajaran Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Aceh periode 2025-2030 di Banda Aceh, Jumat, 12 Juni 2026.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan nasional, di antaranya Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Hubungan Kerja Sama, Husnan, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Pemulihan dan Rekonstruksi Edy Suharmanto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Bendahara Umum JMSI Pusat Akhiruddin Mahyuddin, serta Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal.

Dalam kesempatan itu, Hendri menilai JMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber yang paling tertata di antara organisasi konstituen Dewan Pers.

“Sebagai mantan anggota Dewan Pers, saya memahami betul organisasi-organisasi konstituen yang ada. Menurut saya, JMSI merupakan organisasi yang paling rapi secara organisatoris,” jelasnya.

Penilaian tersebut terlihat dari sistem pendataan anggota yang terintegrasi dalam basis data organisasi serta mekanisme pemeringkatan perusahaan pers anggota JMSI.

Perusahaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan verifikasi faktual memperoleh peringkat tertinggi berupa lima bintang, sedangkan perusahaan yang belum memenuhi seluruh kriteria diberikan peringkat sesuai tingkat kelengkapannya.

Ketua JMSI Aceh periode 2025-2030, Hendro Saky, mengatakan organisasi yang dipimpinnya memiliki mandat untuk mendorong perusahaan pers siber di Aceh terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers.

“JMSI merupakan wadah berhimpunnya pemilik perusahaan pers. Salah satu mandat yang kami emban adalah memastikan perusahaan pers di Aceh dapat terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers,” ungkapnya.

Kemudian, ia menegaskan JMSI Aceh berkomitmen mendorong lahirnya produk jurnalistik yang berkualitas, berpedoman pada kode etik jurnalistik, serta memenuhi prinsip-prinsip kerja pers yang profesional.

“Seluruh pemberitaan yang diproduksi perusahaan pers anggota JMSI Aceh harus dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik,” katanya.

Selain itu, Hendro menjelaskan, JMSI Aceh juga berupaya membangun perusahaan pers yang sehat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Untuk diketahui, susunan kepengurusan JMSI Aceh periode 2025-2030 yang dilantik terdiri atas Azhari sebagai Ketua Dewan Pembina dan Zulfadhli sebagai Dewan Pakar.

Sementara itu, pengurus harian dipimpin oleh Hendro Saky sebagai ketua, didampingi Ihsan Yunadi sebagai wakil ketua, Gito Rolis sebagai sekretaris, dan Junaidi sebagai bendahara.

Rilis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement