KENDARI, TERASSULTRA.COM – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan sebagai instrumen pengawasan di tingkat kota.
Ketua KSBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan satgas tersebut diperlukan untuk menutup celah pengawasan yang selama ini dinilai belum efektif.
“Tujuannya jelas, untuk melindungi pekerja serta mengawasi perusahaan yang tidak memberikan hak normatif pekerja,” ungkapnya, Jumat, 24 April 2026.
Iswanto menilai, persoalan ketenagakerjaan di Kendari bukan semata konflik hubungan industrial, melainkan lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan. Selama ini, kata dia, mayoritas aduan buruh berkisar pada hak-hak dasar yang seharusnya sudah dijamin regulasi.
“Rata-rata pekerja yang kami advokasi menyangkut hak vital, seperti upah di bawah UMK atau UMP, kekurangan upah, hingga BPJS yang tidak ditanggung pengusaha. Itu domainnya pengawasan,” bebernya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan mendasar belum sepenuhnya tersentuh oleh mekanisme pengawasan yang ada.
Saat ini, fungsi pengawasan ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi melalui bidang pengawasan tenaga kerja dan keselamatan kerja, serta didukung aparat kepolisian. Bagi KSBSI, skema itu belum cukup menjangkau persoalan di tingkat kota.
Karena itu, mereka mendorong Pemerintah Kota Kendari membentuk satgas yang melibatkan berbagai pihak mulai dari DPRD kota, kepolisian, hingga serikat buruh yang terdaftar di dinas tenaga kerja.
“Kehadiran satgas akan memperkuat peran pemerintah kota dalam memastikan perlindungan pekerja sekaligus menekan pelanggaran ketenagakerjaan,” kata Iswanto.
Tak berhenti pada pembentukan, KSBSI juga meminta agar satgas tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan wali kota. Tujuannya, agar setiap temuan pelanggaran memiliki konsekuensi hukum yang tegas dan terukur.
Di sisi lain, Iswanto menegaskan sikapnya yang tetap mendukung masuknya investasi di Kendari. Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan tenaga kerja.
“Investasi penting, tetapi perlindungan pekerja tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar