KENDARI, TERASSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari melalui Asisten III Pemkot Kendari, Makmur membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) probity audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Kendari.
Makmur mengatakan, Inspektorat Kota Kendari sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, mempunyai tugas membantu walikota dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.
Perwujudan peran dan tugas tersebut yakni memberikan keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Kemudian memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Serta memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
“Terkait dengan peran dan tugas tersebut, maka diselenggarakan Bimtek, karena selain sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia dari para pejabat fungsional auditor dan PPUPD di Inspektorat Daerah Kota Kendari, juga diharapkan nantinya mampu mengawal dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkapnya saat membuka Bimtek di salah satu hotel di Kendari, Rabu (17/1/2024).
Probity audit bertujuan untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan sesuai dengan probity requirement yaitu mentaati prosedur pengadaan sesuai ketentuan, sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan barang jasa berdasarkan hasil audit atas data dokumen informasi yang diterima auditor. “Selain itu juga memberikan rekomendasi perbaikan atas proses pengadaan barang jasa yang sedang berlangsung terkait isu-isu probity,” bebernya.
Dengan demikian Walikota melalui Asisten III berharap hasil Bimtek ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis kepada peserta dalam pelaksanaan probity audit di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Kendari.
Penulis: Andri


















Komentar