SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Harga Cabai, Ayam, dan Beras Jadi Perhatian TPID Kendari

Pemkot 33
Pemkot Kendari saat mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara daring, Senin (7/9/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kendari mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara daring, Senin, 7 September 2026.

Rapat diikuti TPID Kota Kendari melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Kendari. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memperketat pemantauan harga dan ketersediaan komoditas, terutama pangan yang berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat.

Tito mengatakan pengendalian inflasi harus dilakukan secara konsisten dengan melihat kondisi masing-masing daerah. Berdasarkan perkembangan terbaru, inflasi secara year-on-year tercatat 2,19 persen, naik dari 2,08 persen pada periode sebelumnya.

Sementara secara month-to-month, inflasi pada Agustus 2026 mencapai 0,21 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu penyumbang pergerakan inflasi.

Beberapa komoditas yang mendapat perhatian pemerintah antara lain daging ayam ras, cabai rawit, dan beras. Kenaikan harga juga terjadi pada kelompok pendidikan seiring dimulainya aktivitas sekolah.

Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turut memberi tekanan, terutama komoditas perhiasan emas. Sebaliknya, sektor transportasi mengalami deflasi.

Menurut Tito, pemerintah daerah tidak boleh hanya melihat angka inflasi secara umum. Perubahan harga setiap komoditas perlu dipantau berdasarkan kondisi di masing-masing kabupaten dan kota.

“Yang harus dijaga adalah stabilitas harga pangan, barang dan jasa. Pangan menjadi yang paling utama karena menyangkut masyarakat luas dan daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Ia meminta data Badan Pusat Statistik (BPS) digunakan sebagai dasar menentukan intervensi. Pemerintah daerah perlu segera merespons apabila ditemukan kenaikan harga komoditas yang berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Untuk komoditas beras, pemerintah daerah juga diminta mencermati perkembangan harga hingga tingkat kabupaten dan kota. Data tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah bersama Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog dalam menentukan wilayah yang membutuhkan dukungan.

Dukungan itu antara lain dapat dilakukan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau beras dengan harga terjangkau.

Tito mengingatkan stabilitas harga harus dijaga dari dua sisi. Harga yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat, sedangkan harga yang terlalu rendah dapat merugikan petani, nelayan, produsen, dan pelaku usaha karena tidak mampu menutup biaya operasional.

“Jangan sampai harga naik terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat. Tetapi jangan juga terlalu rendah karena bisa menyulitkan petani, nelayan, produsen, dan pelaku usaha,” katanya.

Selain itu, Tito meminta pemerintah daerah memperhatikan pertumbuhan ekonomi. Ia menilai konsumsi rumah tangga menjadi salah satu komponen utama yang menentukan pertumbuhan karena berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat membelanjakan pendapatannya.

“Pengendalian harga tidak hanya berkaitan dengan menjaga angka inflasi, tetapi juga mempertahankan daya beli masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement