SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Gubernur Sultra dan DPRD Sepakati RPJMD, ASR: Mari Kita Wujudkan Sultra Maju dan Religius

Asr
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat memberikan sambutan dalam RPJMD tahun 2025-2029. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama, Selasa malam (22/7/2025), di Gedung DPRD Sultra.

Rapat paripurna dihadiri Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, jajaran pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, hingga perwakilan instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan tokoh-tokoh penting daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif atas proses pembahasan yang berlangsung secara demokratis, komprehensif, dan penuh kolaborasi.

“Atas nama Pemprov Sultra, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan RPJMD ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun secara menyeluruh dengan mengintegrasikan arah kebijakan pembangunan nasional, potensi dan karakteristik daerah, serta aspirasi masyarakat Sultra.

“RPJMD ini tidak hanya berisi visi dan misi, tetapi juga memuat tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan target pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan hasil dari berbagai dinamika, penajaman, serta penyempurnaan bersama DPRD, sehingga lebih aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Sumangerukka berharap RPJMD ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda dan dijadikan pedoman utama seluruh OPD dalam menyusun rencana strategis, RKPD, hingga APBD.

“Kami ingin memastikan bahwa semua program pembangunan berjalan terarah dan terukur. Setelah ditetapkan sebagai Perda, RPJMD ini akan menjadi kompas bagi seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Andi Sumangerukka juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberi dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam penyusunan dokumen penting ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap bersatu, bekerja sama dan bersinergi dalam pelaksanaan RPJMD ini. Hanya dengan kolaborasi, kita dapat mewujudkan Sultra yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” tutupnya.

Sementara itu, mewakili DPRD Sultra, Rosni, selaku juru bicara gabungan Komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan secara menyeluruh terhadap dokumen RPJMD. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan dan pembahasan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip partisipatif.

“RPJMD yang disusun oleh Pemprov telah melalui proses teknokratik dan partisipatif, mulai dari perencanaan awal, penyusunan, Musrenbang, hingga pembahasan di DPRD. Pembahasan dilakukan melalui forum gabungan komisi secara produktif dan konstruktif,” jelasnya.

Menurutnya, forum gabungan komisi menjadi sarana efektif untuk menyelaraskan aspirasi legislatif dan eksekutif, termasuk dalam menyempurnakan berbagai substansi RPJMD agar lebih kontekstual dan operasional.

“Seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui rancangan akhir RPJMD, dengan beberapa catatan untuk perbaikan. Ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan RPJMD mencerminkan visi-misi kepala daerah dan menjawab tantangan daerah serta nasional secara rasional,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement