SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Fokus Efisiensi Anggaran, DPRD Kota Kendari Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS 2026

Sudirman 15
Wakil Wali Kota Sudirman saat menyerahkan KUA-PPAS 2026 kepada Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM –  Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersiap menghadapi tekanan fiskal pada tahun anggaran 2026 menyusul turunnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi ini memaksa Pemkot mengambil langkah penghematan yang lebih terukur, tanpa mengorbankan mutu pelayanan publik.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, para pejabat OPD, serta diawali pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris Dewan Dasril Yamin.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menggarisbawahi bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 tidak dapat dilepaskan dari kondisi fiskal dan arah kebijakan pusat.

“Alokasi dana transfer yang menurun menuntut kita melakukan penyesuaian belanja secara realistis dan efisien, namun tetap menjaga kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa perumusan KUA-PPAS telah diselaraskan dengan RKPD 2026, dinamika makroekonomi, serta kemampuan fiskal daerah.

“KUA-PPAS bukan sekadar dokumen teknis. Ia adalah kompas yang menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun anggaran,” katanya.

Pada tahun 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,356 triliun. Pemerintah daerah, kata Sudirman, akan mengoptimalkan pendapatan itu melalui penguatan PAD, penertiban piutang, penyempurnaan basis data wajib pajak, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,280 triliun dengan pendekatan efisiensi dan pemangkasan belanja nonprioritas.

Dengan demiki, Sudirman juga mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah masyarakat.

“APBD harus dikelola dengan transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kemanfaatan publik. Itu prinsip dasar yang tidak boleh ditawar,” tegasnya.

Terlihat di penghujung rapat, Sudirman menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih mendalam dalam tahapan selanjutnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement