KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Beralkohol.
Langkah ini ditandai dengan kegiatan penyebarluasan Raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari yang dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Dasril Yamin, di Kantor Kecamatan Baruga, Selasa (4/11/2025).
Dasril Yamin menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap substansi aturan yang sedang digodok itu.
“Sosialisasi ini penting agar semua pihak memahami arah kebijakan yang ingin kita capai. Raperda ini bukan untuk melarang, tapi untuk menertibkan dan mengatur peredaran minuman beralkohol di Kendari,” tegasnya.
Menurutnya, peredaran minuman beralkohol di daerah tidak bisa dibiarkan tanpa kendali. Tanpa regulasi yang jelas, potensi penyalahgunaan terutama di kalangan remaja akan semakin besar.
“Kita ingin melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk yang bisa ditimbulkan alkohol. Dengan adanya aturan, pengawasan bisa lebih mudah dan penegakan hukumnya lebih terarah,” kata Dasril.
Raperda tersebut, lanjut Dasril, merupakan inisiatif DPRD Kota Kendari yang merespons dinamika sosial di masyarakat. Ia berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh elemen pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan pesan penting dari regulasi tersebut kepada warga.
“Kalau semua pihak punya pemahaman yang sama, pelaksanaannya nanti akan lebih efektif. Kita tidak ingin aturan ini berhenti di kertas, tapi benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” bebernya.
Keberhasilan implementasi Raperda tentang minuman beralkohol tambahnya akan bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Peraturan sebaik apa pun tidak akan berarti jika tidak didukung oleh kesadaran masyarakat. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif,” tandas Dasril.
Penulis: Andri


















Komentar