KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat lanjutan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (6/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I, Rizki Brilian Pagala, dan Wakil Ketua II, Irmawati. Hadir pula anggota Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kendari yang dipimpin Sekretaris Daerah, Amir Hasan.
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menegaskan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS sangat penting untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan optimal meski ada penyesuaian anggaran.
“Perubahan KUA-PPAS ini adalah instrumen untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. DPRD bersama pemerintah kota harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat, efisien, dan menyentuh kepentingan publik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses pembahasan dilakukan secara terbuka dengan mendengarkan saran dan masukan dari setiap anggota Badan Anggaran DPRD.
“Kami ingin memastikan perubahan APBD nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses perubahan anggaran. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.
“Dalam setiap pembahasan, kami selalu mendorong adanya kesepahaman antara TAPD dan DPRD. Harapannya, perubahan KUA-PPAS ini bisa memberi ruang bagi program-program prioritas seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan, DPRD akan terus mengawal agar setiap kebijakan anggaran berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Penulis: Andri


















Komentar