KONAWE UTARA, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna DPRD dan Pemda Konut tentang APBD tahun 2025. Foto Andri
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Sabtu (30/11/2024) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konut, Herman Sewani serta dihadiri Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Konut. Hadir pula Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Wakil Bupati Abuhaera, Sekretaris Daerah Safruddin serta jajaran kepala dinas, staf ahli, organisasi masyarakat, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara, Ruksamin mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun dan membahas Raperda APBD 2025. Menurutnya, proses penyusunan ini memerlukan dedikasi tinggi dan waktu yang tidak singkat.
“Mulai dari penyusunan rencana kerja dan anggaran di tingkat OPD, rapat konsultasi lintas komisi, hingga pembahasan di Badan Anggaran Legislatif, seluruh proses ini melibatkan kerja keras dan sinergi berbagai pihak,” ungkap Ruksamin.
Bupati menambahkan bahwa kesepakatan yang dicapai memenuhi ketentuan Pasal 106 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah dan DPRD untuk menyetujui Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

Sidang paripurna APBD tahun 2025 antara DPRD dan Pemda Konut. Foto Andri
APBD 2025: Fokus pada Prioritas Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat
Ruksamin menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Untuk tahun anggaran 2025, kebijakan APBD difokuskan pada program prioritas yang berpihak pada masyarakat, dengan mengedepankan asas keadilan, efisiensi, dan transparansi.
“APBD 2025 kami arahkan untuk pemenuhan target kinerja yang mendukung pembangunan berkeadilan, efektif, dan berdaya guna. Prioritas tetap diberikan pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, APBD 2025 juga disusun berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Ruksamin menjelaskan beberapa prioritas utama yang ditandai dalam APBD ini, meliputi:
Peningkatan kualitas pendidikan,
Belanja infrastruktur pelayanan publik,
Standar pelayanan minimal,
Penurunan angka stunting,
Penghapusan kemiskinan ekstrem, dan
Pengendalian inflasi.
“Kami juga memperhatikan isu strategis lainnya yang relevan dengan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sinergitas DPRD dan Pemda untuk Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Ruksamin mengapresiasi peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam proses penyusunan APBD. Ia menyebutkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD, yang berasal dari hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat, menjadi dasar formulasi program pembangunan.
“Sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah telah terjalin dengan baik. Ini adalah wujud kemitraan setara, di mana kedua pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi demi kepentingan masyarakat,” ujar Ruksamin.
Bupati juga memberikan penghargaan kepada DPRD Konawe Utara yang telah menyelesaikan masa bakti periode kedua selama hampir satu dekade. Menurutnya, kontribusi DPRD selama ini memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di Konawe Utara.
“Kami berterima kasih atas dedikasi DPRD selama hampir sepuluh tahun terakhir. Di akhir masa jabatan ini, kontribusi nyata yang telah diberikan menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan di masa mendatang,” ucapnya.

Penandantanganan APBD tahun 2025. Foto Andri
Langkah Selanjutnya: Evaluasi dan Implementasi
Setelah persetujuan bersama ini, Raperda APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara melalui BPKAD Provinsi untuk evaluasi lebih lanjut. Sesuai Pasal 181 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dokumen tersebut harus disampaikan paling lambat tiga hari setelah penandatanganan persetujuan.
“Langkah berikutnya adalah penyempurnaan berdasarkan masukan yang diterima selama pembahasan di lintas komisi dan Badan Anggaran. Kami berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Ruksamin.

Pose bersama usai dilaksanakan paripurna. Foto Andri
Optimisme Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Di akhir sambutannya, Bupati Konawe Utara menyampaikan harapan besar terhadap keberlanjutan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia juga memberikan pesan kepada DPRD terpilih periode 2024-2029 untuk melanjutkan ikhtiar pembangunan dengan semangat kolaborasi dan dedikasi.
“Kepada DPRD periode mendatang, kami berharap dapat melanjutkan langkah-langkah positif yang telah dirintis sebelumnya. Semoga kerja kita semua bernilai ibadah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Konawe Utara,” tandas Ruksamin.
Dengan disahkannya RAPBD 2025, Konawe Utara optimis mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan berkeadilan. (adv)


















Komentar