KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari di Gedung Paripurna, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, para wakil ketua DPRD, anggota dewan, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Kendari.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Siska Karina Imran (SKI) menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan tahun 2025 merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Menurutnya, langkah ini penting untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan.
“Perubahan APBD 2025 dilatarbelakangi oleh kondisi riil keuangan daerah, penyesuaian target indikator makro pembangunan, serta implementasi visi dan misi kepala daerah. Selain itu, perubahan ini juga menyentuh kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah,” jelasnya.
Ia pun memberikan apresiasi atas peran DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang dinilainya telah aktif memberi masukan konstruktif selama proses pembahasan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras. Kesepakatan hari ini mencerminkan semangat kemitraan eksekutif dan legislatif. Sinergi seperti ini harus terus dijaga agar Kota Kendari semakin maju,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menekankan bahwa kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025 merupakan hasil dari dialog yang sehat antara eksekutif dan legislatif.
“Banyak dinamika dalam pembahasan, namun akhirnya kita semua sepakat bahwa kepentingan rakyat adalah prioritas. Kami berharap dokumen ini benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat Kendari,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar