SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kendari Sebut Pendapatan Tembus Rp1,57 Triliun

Sekda 15
Sekda Amir Hasan saat menghadiri rapat pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin (22/6/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin, 22 Juni 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dan dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar), Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kota Kendari.

Diketahui, pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja keuangan daerah sekaligus mengkaji capaian dan tantangan dalam pelaksanaan APBD sepanjang 2025.

Dalam pemaparannya, Amir Hasan menyebut realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,57 triliun atau 92,26 persen dari target sebesar Rp1,71 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.570.028.610.419,93 dari target Rp1.713.070.105.520 atau terealisasi sebesar 92,26 persen,” jelasnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,49 triliun atau 89,43 persen dari target sebesar Rp1,67 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Tak hanya itu, Amir Hasan memaparkan realisasi pembiayaan neto tahun anggaran 2025 yang tercatat minus Rp38,39 miliar atau hampir 100 persen dari target yang direncanakan.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam rapat itu ialah posisi kewajiban Pemerintah Kota Kendari hingga 31 Desember 2025 yang mencapai Rp510,6 miliar.

Jumlah tersebut terdiri atas utang jangka pendek sebesar Rp242,49 miliar yang mencakup utang pegawai, utang jasa, dan kewajiban kepada pihak ketiga. Adapun utang jangka panjang sebesar Rp268,10 miliar berasal dari pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk pokok pinjaman, bunga, dan biaya pengelolaan dana.

Meski demikian, Amir Hasan menegaskan pemerintah daerah terus melakukan upaya penyelesaian kewajiban tersebut. Hingga Juni 2026, Pemkot Kendari telah melunasi utang sebesar Rp106,61 miliar.

“Alhamdulillah sampai bulan Juni 2026 kami telah melunasi kewajiban Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp106.611.890.807,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, mengatakan pembahasan awal ini akan dilanjutkan dengan agenda yang lebih teknis bersama perangkat daerah terkait guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement