SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekobis

DPD Pemuda Tani Sultra Dukung Kebijakan Prabowo, Siap Lawan Mafia Harga Gabah dan Jagung

IMG 20250206 WA0034
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra, Muh. Miradz saat memberikan keterangan terkait dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait harga pembelian gabah dan jagung yang lebih berpihak kepada petani.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, yang menggantikan regulasi sebelumnya dan menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram serta harga jagung kering Rp5.500 per kilogram. Selain itu, aturan baru ini juga menghapus sistem rafaksi harga gabah yang selama ini dianggap merugikan petani.

Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra, Muh. Miradz, menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai langkah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan petani.

“Kebijakan Presiden Prabowo ini merupakan angin segar bagi petani, terutama di Sulawesi Tenggara. Ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Miradz dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Menurut Miradz, dengan adanya penetapan harga yang lebih baik dan penghapusan rafaksi, petani kini memiliki kepastian harga jual yang lebih menguntungkan. Hal ini diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani dan stabilitas ekonomi di sektor pertanian.

“Selama ini rafaksi harga menjadi kendala besar bagi petani dalam menjual hasil panennya. Dengan kebijakan baru ini, petani bisa lebih tenang karena tidak ada lagi potongan harga yang merugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Miradz menegaskan bahwa DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra siap mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar terlaksana di lapangan.

“Kami akan memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik di Sultra, agar para petani benar-benar mendapatkan manfaatnya. Jangan sampai ada pihak yang mencoba bermain-main dengan harga,” tegasnya.

DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak adil dengan memainkan harga di tingkat petani. Miradz menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DPP Pemuda Tani Indonesia serta otoritas terkait jika ditemukan indikasi kecurangan dalam penerapan kebijakan ini.

“Kami meminta masyarakat tani untuk segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang mencoba memanipulasi harga. Kami siap menerima aduan dan memastikan tindakan tegas dilakukan,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement