SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekobis

Disdukcapil Kota Kendari Sukses Gelar Perekaman di SMAN 6

20240808 101103
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Abdul Hamid saat memimpin perekaman e-KTP di SMAN 6 Kendari. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari sukses melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kendari.

Pasalnya, siswa-siswi di SMAN yang terletak di Kecamatan Puuwatu sangat antusias dalam menyambut program “Jemput bola” Disdukcapil.

Diketahui, perekaman e-KTP di SMA dalam rangka memfasilitasi siswa-siswi atau pelajar yang sudah berusia 16-17 tahun sehingga memperoleh data atau dokumen kependudukan.

“Sasarannya kita adalah siswa ataupun siswi yang sudah berusia 16-17 tahun,” beber Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Abdul Hamid, Kamis (8/8/2024).

Hamid mengatakan bagi siswa yang masih berusia 16 tahun maka datanya di simpan di bank data Kependudukan. Kemudian setelah berusia 17 tahun langsung ke Disdukcapil untuk mengambil e-KTP.

“Kalau yang 17 tahun besok sudah selesai dicetak e-KTP-nya. Bisa langsung diambil di kantor,” ungkapnya.

Melakukan perekaman di sekolah tidak ada syarat khusus, namun harus mengetahui nama lengkap kedua orang tua dan nama lengkap diri sendiri.

“Kalau tidak bisa bawa foto kopi Kartu Keluarga (KK), supaya namanya disesuaikan dengan nama di KK tersebut,” urainya.

Dalam kesempatan itu, Hamid menyampaikan bahwa target yang diberikan pemerintah untuk wajib KTP terhadap masyarakat 98 persen. Namun, saat ini dirinya belum mengetahui pasti sudah berapa persen pencapaian Disdukcapil.

“Yang pasti pada tanggal 31 Desember Disdukcapil akan mencapai target tersebut. Dan kami setiap tahun melebih target itu,” ungkapnya.

“Kenapa tidak dikasih targte 100 persen, karena 2 persennya beberapa warga belum berusia 16 tahun,” tambahnya.

Selain itu, Hamid menuturkan bahwa pihaknya sebelum melaksanakan perekaman terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.

“Kita menyesuaikan dengan waktu pihak sekolah sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, Denisa siswi XII SMAN 6 Kendari (17) tahun mengaku berterima kasih dengan Disdukcapil kota atas program “jemput bola”. Pasanya dengan program tersebut dirinya atau siswa-siswi lainnya tidak harus lagi ke Disdukcapil untuk memperoleh KTP.

“Kami sangat terbantu dengan program tersebut. Sehingga kami sebagai pelajar sangat berterima kasih. Apalagi KTP sangat dibutuhkan untuk setiap urusan yang berkaitan dengan dokumen kependudukan,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement