SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Digitalisasi Arsip ASN Digeber, Pemkot Kendari Siap Dinilai BKN

Sekda 2
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan saat memberikan sambutan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mengakselerasi digitalisasi tata kelola aparatur sipil negara.

Lewat sosialisasi Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip ASN melalui Document Management System (DMS), Pemkot menegaskan komitmennya membangun manajemen kepegawaian berbasis sistem merit dan teknologi digital.

Kegiatan yang digelar di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (23/2/2026), itu diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi juga disiarkan melalui Zoom Meeting dan live streaming agar menjangkau ASN di seluruh unit kerja.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, mengatakan digitalisasi arsip bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan bagian dari transformasi birokrasi.

“Ini bukan hanya soal memindahkan berkas kertas ke format digital. Ini tentang membangun sistem yang menjamin integritas, keamanan, dan akuntabilitas data ASN kita,” tegasnya.

Ia merujuk Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan manajemen ASN harus diselenggarakan berdasarkan sistem merit. Prinsip itu, menurut dia, tak bisa dilepaskan dari tata kelola data yang rapi dan terintegrasi.

Lebih jauh, Amir Hasan mengutip Pasal 40 huruf H Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2025 yang memasukkan digitalisasi manajemen ASN sebagai salah satu indikator penerapan sistem merit. Digitalisasi adalah proses pengelolaan manajemen ASN dengan memanfaatkan teknologi yang terintegrasi dan dikelola secara sistematis oleh instansi pemerintah.

“Tanpa arsip yang tertata dengan baik, digitalisasi hanya akan menjadi slogan. Kita butuh data yang lengkap, autentik, aman, dan mudah diakses,” bebernya.

Menurutnya, penerapan Document Management System (DMS) akan memperkuat perlindungan arsip ASN sekaligus mempercepat layanan kepegawaian. Dengan sistem itu, dokumen dapat ditelusuri secara cepat dan akurat, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan atau penyalahgunaan data.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan, keberhasilan implementasi DMS akan menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian BKN terhadap tata kelola manajemen ASN di daerah.

“Dukungan seluruh perangkat daerah dan ASN sangat menentukan. Ini bukan kerja satu dua orang, tapi kerja kolektif,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepala OPD berperan aktif memastikan jajarannya serius mengikuti proses digitalisasi arsip. “Kepala OPD harus memberi arahan yang tegas. Jangan sampai ada yang menganggap ini sekadar formalitas,” ujarnya.

Melalui langkah ini lanjutnya, Pemkot Kendari menargetkan terbangunnya sistem arsip digital yang komprehensif dan terstandar secara nasional. Digitalisasi diharapkan tak hanya meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga memperkuat profesionalisme birokrasi.

“Kalau arsip kita tertib dan sistem kita kuat, pelayanan kepada ASN dan masyarakat akan jauh lebih cepat dan transparan. Di situlah wajah birokrasi modern yang ingin kita bangun,” tandasnya.

 

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement