SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari

Di Tengah Efisiensi Anggaran, KPK Minta Kepala Daerah Kreatif Tingkatkan PAD

Kpk 1
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto saat memberikan keterangan usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Di tengah tekanan fiskal akibat efisiensi anggaran nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru meminta pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak kehilangan akal mencari sumber pendapatan.

Pesan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Kamis, 7 Mei 2026.

Pertemuan tersebut mempertemukan jajaran KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta kepala daerah dari 15 kabupaten dan 2 kota di Sultra. KPK memberi sinyal, persoalan aset daerah dan tata kelola pertanahan kini menjadi titik rawan yang harus segera dibenahi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengatakan ada tiga isu utama yang menjadi perhatian, buruknya pelayanan publik bidang pertanahan, menumpuknya persoalan aset BMD di kabupaten dan kota, serta belum optimalnya pendapatan asli daerah (PAD).

“Transfer anggaran dari pusat ke daerah saat ini mengalami penurunan karena kebijakan efisiensi anggaran negara. Tapi kepala daerah jangan putus asa,” jelasnya.

Keterbatasan fiskal justru harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali potensi PAD. Namun kreativitas itu, kata dia, tidak boleh keluar dari koridor hukum.

“Khusus dari kami KPK, yang paling kami tekankan adalah pencegahan tindak pidana korupsi,” bebernya.

Ditempat yang sama Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR, Andi Tenri Abeng, mengatakan sinergi antara kementeriannya dan KPK bertujuan memperbaiki mutu layanan pertanahan di daerah.

“Kami dari ATR mendukung penuh upaya ini. Semua semata-mata untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” katanya.

Sementara itu, Plt Sekda, Muhammad Fadliansyah, menyatakan Pemprov Sultra siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan KPK maupun ATR.

“Yang pasti kita komitmen terhadap apa yang sudah dituangkan dalam rakor ini dan akan segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement