SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News

Di Momen HBA, Kajati Sebut Kejaksaan adalah Lembaga Penegak Hukum yang Paling Dipercaya Publik

IMG 20240722 WA0062
Kajati Sultra, Hendro Dewanto saat membacakan amanat Jaksa Agung RI dalam perayaan HBA ke-64. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRAM.COM – Di momentum perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Jaksa Agung RI dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto menyampaikan bahwa lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif.

Pasalnya, dalam kurun lima tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik. Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,” bebernya, Senin (22/7/2024).

Oleh karenanya ia mengingatkan, agar semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang dicintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang dijalankan.

“Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah kita raih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama,” bebernya.

Pencapaian ini tambahnya sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.

“Pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Hendro Dewanto menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang diemban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan.

“Saya tekankan kepada pegawai kejaksaan baik jaksa maupun non jaksa, agar tidak terlalu fokus terhadap kegiatan atau atribut lain yang cenderung menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa,” paparnya.

Prioritas utama bagi setiap insan Adhyaksa adalah penegakan hukum. Selanjutnya, dalam setiap penyelesaian tugas dan pencapaian prestasi, biarkan institusi yang menjadi populer dan semakin besar, sedangkan jaksa sebagai individu semakin kecil, karena pada hakikatnya, bekerja dengan tujuan kepopuleran pribadi tidak akan meninggalkan legacy positif.

“Legacy positif hanya dapat berkelanjutan apabila kita dapat bekerja secara terencana dan akuntabel baik secara manajerial maupun dalam hal penegakan hukum,” urainya.

“Hal tersebut dapat terwujud apabila subjektivitas dan pendekatan pragmatis dihilangkan melalui pembentukan rangkaian ketentuan manajerial serta petunjuk teknis penegakan hukum yang komprehensif,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement